Rabu, 01/07/2026
Rabu, 01/07/2026
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan arah kebijakan efisiensi belanja daerah sebagai langkah menghadapi proyeksi APBD 2027 yang diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Rabu, 01/07/2026

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan arah kebijakan efisiensi belanja daerah sebagai langkah menghadapi proyeksi APBD 2027 yang diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan strategi efisiensi belanja menyusul proyeksi ruang fiskal APBD 2027 yang diperkirakan tidak mengalami peningkatan signifikan.
Hal itu telah terlihat sejak pemerintah pusat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Dokumen tersebut menjadi dasar utama penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam pembahasannya, pemerintah pusat dan Banggar DPR telah menyepakati rasio TKD untuk RAPBN 2027 sebesar 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan ini membuka peluang adanya tambahan anggaran sekitar Rp40 triliun hingga Rp90 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara nasional pada 2027 mendatang.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, tambahan tersebut belum banyak mengubah kapasitas fiskal masing-masing daerah karena masih harus dibagi kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kenaikan TKD tidak signifikan. Kalau dibagi ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, ruang fiskal daerah belum banyak berubah,” kata Andi Harun.
Keterbatasan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan langkah efisiensi dan mitigasi sejak dini. Namun, efisiensi yang dimaksud bukan berarti menghentikan belanja pemerintah secara total, melainkan berani mengeliminasi pengeluaran yang tidak memberikan manfaat optimal bagi publik.
“Efisiensi itu bukan berarti berhenti berbelanja. Tapi berani berhenti boros,” tegasnya.
Ia bahkan tidak menampik bahwa pemborosan anggaran sebelumnya memang terjadi di Pemkot Samarinda. Belanja perjalanan dinas maupun akomodasi makan dan minum selama ini masih terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Periksa saja anggaran pemerintah dan DPRD. Anggaran perjalanan kita boros. Anggaran makan minum kita boros,” ujarnya.
Mempertahankan pola belanja lama di tengah pengetatan ruang fiskal disebutnya hanya akan memperburuk kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di masa mendatang.
Sikap bertahan pada kebiasaan lama itu sebagai tindakan yang tidak rasional, yakni mengharapkan hasil berbeda tanpa mau mengubah cara kerja maupun perilaku.
“Itu tidak masuk akal. Uang cukup saja tidak boleh boros, apalagi kalau ruang fiskalnya tidak besar,” cetusnya.
Menurut Andi Harun, kondisi tersebut justru harus dijadikan evaluasi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Skema itu dinilai penting sebagai bentuk introspeksi internal pemerintah sebelum meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kontribusi mereka melalui pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Seperti belanja makan dan minum pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp90 milar. Jika alokasi yang bersumber dari uang rakyat itu tidak digunakan secara efektif dan bertanggung jawab, hal tersebut dikhawatirkan memicu resistensi dari publik itu sendiri.
“Itu bisa berdampak pada keengganan masyarakat membayar pajak dan retribusi,” tegasnya.
Oleh karena itu, perubahan pola belanja daerah tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah daerah mutlak harus menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal yang ada agar tetap mampu menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus stabilitas pelayanan publik.
“Kalau keadaan berubah, tetapi kita tidak berubah, tunggu saja. Kita tidak akan mampu melakukan apa-apa karena tidak mau berubah di tengah situasi yang terus berubah,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 01/07/2026
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan arah kebijakan efisiensi belanja daerah sebagai langkah menghadapi proyeksi APBD 2027 yang diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
TERPOPULER