Rabu, 01/07/2026

RKPD 2027 Kaltim Resmi Ditetapkan, KUA-PPAS Diserahkan ke DPRD Bulan Ini

Rabu, 01/07/2026

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RKPD 2027 Kaltim Resmi Ditetapkan, KUA-PPAS Diserahkan ke DPRD Bulan Ini

Rabu, 01/07/2026

logo

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin, menyampaikan penetapan RKPD menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. 

Meski demikian, pemerintah daerah masih menyempurnakan dokumen berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri sebelum memasuki tahap penganggaran.

“RKPD sebenarnya sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur. Sekarang kita hanya melakukan finalisasi bersama perangkat daerah setelah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar Muhaimin, Rabu (1/7/2026).

Dia menjelaskan, untuk proses evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, memuat sejumlah masukan dan rekomendasi terhadap substansi RKPD. Seluruh catatan tersebut kata Muhaimin, akan dikomunikasikan kembali kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.

“Masukan dari Kemendagri tentu akan kita komunikasikan kembali dengan perangkat daerah. Setelah seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dan perbaikannya selesai, dokumen itu menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS,” ucapnya.

Kemudian usai proses penyempurnaan selesai, Pemprov Kaltim akan menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kaltim. Penyampaian dokumen tersebut ditargetkan berlangsung pada pekan ketiga Juli 2026.

“InsyaAllah KUA-PPAS Tahun 2027 akan kita sampaikan ke DPRD pada minggu ketiga Juli. Setelah itu baru dilakukan pembahasan APBD Tahun 2027 bersama DPRD,” katanya.

Muhaimin menegaskan hingga sekarang pemerintah daerah belum memasuki pembahasan APBD. Pembahasan anggaran baru akan dimulai kata dia, setelah KUA-PPAS disampaikan dan dibahas bersama legislatif.

Saat ditanyakan terkait besaran anggaran yang di tahun depan, Muhaimin mengaku, dalam dokumen RKPD yang telah ditetapkan, Pemprov Kaltim memproyeksikan APBD Tahun 2027 sebesar Rp12,3 triliun. Angka tersebut menurutnya merupakan proyeksi kemampuan keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.

Editor: Erwin

RKPD 2027 Kaltim Resmi Ditetapkan, KUA-PPAS Diserahkan ke DPRD Bulan Ini

Rabu, 01/07/2026

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Muhaimin. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait