Jumat, 22/09/2017

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini. “Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.

Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur. “Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Arman. 

Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal. 

Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh. (cni)

Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

Jumat, 22/09/2017

Berita Terkait


Penyelundupan 137 Kg Sabu Malaysia Digagalkan

JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini. “Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.

Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur. “Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Arman. 

Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal. 

Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh. (cni)

 

Berita Terkait

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.