Senin, 23/10/2023
Senin, 23/10/2023
Wali Kota Samarinda saat meninjau lokasi langganan banjir di kawasan Jl PM Noor. ( Foto: Dok.Korankaltim)
Senin, 23/10/2023
Wali Kota Samarinda saat meninjau lokasi langganan banjir di kawasan Jl PM Noor. ( Foto: Dok.Korankaltim)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA –Bangunan yang melewati garis sampadan bangunan di Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara bakal dibongkar Pemerintah Kota Samarinda demi memperlancar aliran air di drainase yang kini dalam tahap normalisasi mengatasi banjir di kawasan tersebut.
“Kami sudah meninjau dan ada segmen drainase di PM Noor belum tersambung karena belum dilakukan penggalian untuk mengalirkan air ke arah Jalan Wahid Hasyim,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Beberapa bangunan yang melewati garis sampadan diantaranya Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) dan pagar sejumlah ruko dengan patokan garis sampadan adalah tiang listrik. “Saya sudah meminta pada pihak SPBU untuk membongkar tugunya lalu dimundurkan,” ucap Andi Harun lagi.
Pemerintah akan melakukan pengukuran dan kalau ditemukan bangunan yang melewati garis sampadan pemiliknya harus membongkar. “Kalau diabaikan akan kami turunkan tim bongkar. Saya berharap pemilik ruko bisa bekerja sama dan kooperatif mendukung program pengendalian banjir,” sebutnya. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.