Jumat, 14/06/2024

Akademisi Unmul Minta Dikaji Lagi Terkait Pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan

Jumat, 14/06/2024

(doktheconversation)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akademisi Unmul Minta Dikaji Lagi Terkait Pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan

Jumat, 14/06/2024

logo

(doktheconversation)

Penulis : */Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rencana pemberian izin mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi organisasi masyarakat (Ormas) Keagamaan mendapat respon dari pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Purwadi Purwoharjo.

Menurutnya, maksud dari pemberian izin usaha tambang bagi ormas keagamaan agar memiliki sumber keuangan dari sektor tersebut. "Tetapi sebenarnya dalam pengelolaan tambang batubara itu tidaklah gampang, bagaimana harus ada Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) serta harus ada izin lingkungannya dan lainnya," ucap Purwadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/6/2024).

Seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan permasalah terkait tambang yang nampak di depan mata terlebih dahulu. "Seperti tambang ilegal yang merugikan negara dan membuat pasar gelap itukan harusnya bisa di selesaikan, lalu kerugian ekonomi serta lingkungan yang malah tidak tersentuh," tegas Purwadi.

Purwadi menyarankan untuk ormas keagamaan yang memiliki dana bisa dimasukkan atau sharing dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusda atau bahkan BUMN.

"Karena hal tersebut pastinya lebih efektif serta tidak beresiko dalam hal manajemen sehingga bisa memperoleh dana bagi hasil, dan tetap memperdayakan dana yang dimiliki," sebutnya.

Contohnya ormas keagamaan Muhammadiyah yang memiliki anggaran Rp13 Triliun hingga Rp15 Triliun sebenarnya bisa melakukan kerjasama tersebut.

"Tetapi kembali dalam hal izin mengelola IUP ini Muhammadiyah kan menolak karena banyak faktor yang dipertimbangkan," sebutnya dosen Ilmu Manajemen ini.

Kembali dalam persoalan rencana pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan harus ada pembahasan lebih lanjut, bukan hanya pembahasan berkaitan lingkungan saja, tetapi juga sosial maupun nilai ekonominya.

"Dan memang pemberian ini kepada ormas keagamaan bukan suatu hal yang mendesak yang dilakukan oleh pemerintah," pungkas Purwadi.


Editor: Aspian Nur

Akademisi Unmul Minta Dikaji Lagi Terkait Pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan

Jumat, 14/06/2024

(doktheconversation)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.