Jumat, 21/06/2024

Kendaraan Angkutan Umum Barang dan Khusus di Balikpapan Banyak yang Tak Memiliki KIR

Jumat, 21/06/2024

Potret razia gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Balikpapan di sejumlah titik di Balikpapan. (Ist)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kendaraan Angkutan Umum Barang dan Khusus di Balikpapan Banyak yang Tak Memiliki KIR

Jumat, 21/06/2024

logo

Potret razia gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Balikpapan di sejumlah titik di Balikpapan. (Ist)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Sampai saat ini masih banyak kendaraan angkutan umum barang dan khusus yang  tak memiliki KIR atau KIR yang telah mati namun masih beroperasi di jalanan.

Hal ini diketahui dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Jumat (21/6/2024) hari ini. Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra menjelaskan,  untuk tertib administrasi tentang pengujian kendaraan bermotor atau KIR saat ini sudah gratis, tetapi tingkat layanan di Dishub  sendiri malah semakin turun. "Gratis kok malah turun, kan  seharusnya semakin meningkat lagi," sebut Skenda kepada Korankaltim.com Jumat (21/6/2024).

Karena itu untuk keselamatan berlalu lintas Dishub Balikpapan gencar melakukan penertiban razia-razia  kendaraan angkutan umum barang dan khusus termasuk angkutan umum. Hal tersebut dilakukan agar kendaraan tertib administrasi selain itu untuk keselamatan di jalan.

"Karena banyak sekali kami dapati kendaraan ketika ada kecelakaan lalu lintas ternyata mereka tidak memiliki KIR atau KIR-nya sudah mati. Karena itu kami gencar melakukan penertiban dan Razia kendaraan angkutan umum barang dan khusus termasuk angkutan umum," teags Skenda.

Untuk razia hari ini  selain untuk tugas rutin juga untuk menegakan aturan dalam berkendara. Berdasarkan hasil razia yang mereka gelar dalam beberapa pekan terakhir setidaknya kendaraan yang terjaring itu berjumlah hampir diatas 30-50 kendaraan.

"Dan yang  terjaring mayoritas angkutan barang dan khusus tanpa  KIR bahkan mati dan tidak punya KIR. Kan ada beberapa kategori, yang banyak itu adalah mati KIR," jelasnya.

Kalau dalam penertiban ditemukan melanggar Dishub Balikpapan  akan memberikan sanksi tegas. "Sanksi tegasnya yaitu tilang dan  mereka akan  ikut siding di pengadilan,  sanksinya diputuskan oleh pengadilan," tutup Skenda.


Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.