Sabtu, 22/06/2024
Sabtu, 22/06/2024
(dokkorankaltim)
Sabtu, 22/06/2024
(dokkorankaltim)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tercatat hingga 13 Juni pekan lalu, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di seluruh daerah di Kalimantan Timur mencapai 98,75 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur Noryani Sorayalita. “Capaian perekaman KTP-el tertinggi di Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah di Bontang 97,43 persen," ujar Soraya melansir dari Antaranews.com Sabtu (22/6/2024) hari ini.
Soraya menjelaskan perekaman KTP ini meliputi perekaman KTP masyarakat umum, pemilih pemula dan identitas anak- anak. Khusus untuk perekaman KTP-el pemilih pemula sebesar 71,61 persen, dengan tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Paser sebesar 55,53 persen
Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 72,80 persen sedangkan target nasional tahun 2024 adalah 60,00 persen. "Untuk KIA secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen," sebutnya.
Untuk optimalisasi layanan KIA, DKP3A akan meningkatkan kerjasama dengan pelaku usaha, agar mereka bisa mensosialisasikan kepada para karyawannya tentang KIA. KIA sebagai bukti identitas anak, selain ini kartu tersebut juga dapat digunakan untuk memberikan nilai ekonomi seperti mendapat potongan harga di Tempat Bermain Anak, Toko Pakaian Anak, Toko Buku ataupun Rumah Makan.
"Program promosi pengurusan KIA ini telah dilakukan di Kaltim yaitu di Berau, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, Bontang dan Balikpapan," paparnya.
Untuk target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Untuk Provinsi Kaltim saat ini mencapai 4,48 persen. Dari data tersebut kepemilikan IKD tertinggi adalah Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Berau sebesar 1,74 persen.
Permasalahan terkait pencapaian target IKD ini di seluruh Indonesia sama artinya sangat berat untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen mengingat implementasi di lapangan masih menemui kendala terkait kecepatan akses, jaringan, SDM operator di daerah terbatas, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum terintegrasi layanan dengan instansi pelayanan publik sehingga masih mempersyaratkan Fisik KTP-el dan Foto Copy KTP-el untuk mengakses layanannya.
Editor: Aspian Nur
Sabtu, 22/06/2024
(dokkorankaltim)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.