Rabu, 08/02/2023
Rabu, 08/02/2023
Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)
Rabu, 08/02/2023

Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)
Penulis: */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Media sosial sempat dihebohkan dengan video pasangan muda mudi yang menggelar akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) padahal sejatinya sudah sejak dulu banyak pasangan yang menikah di KUA.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Kota Subhan yang menyebut fenomena ramainya pernikahan di KUA bukan hal yang baru.
Di Samarinda, dengan kemampuan perekonomian masyarakat cukup tinggi, tentu lebih banyak pasangan yang memilih pernikahan dilaksanakan di rumah, gedung, atau hotel.
"Sejauh ini untuk pernikahan di KUA biasanya alasan masyarakat karena akses rumahnya sempit terus juga karena dia pendatang yang bertemu pasangannya disini jadi menikah di KUA," kata Subhan kepada Korankaltim.com Rabu (8/2/2023).
Fenomena pernikahan di KUA yang sedang viral tidak berdampak apa-apa dengan kondisi pernikahan di KUA Samarinda. "Banyak yang ingin menghemat sehingga menikah di KUA karena gratis, tetapi jika di luar ada biaya sekitar Rp 600 ribu dan itu dibayarkan ke bank atau kantor pos," ungkapnya.
Untuk di KUA Kecamatan Samarinda Kota sangat jarang ada akan nikah. Awal tahun 2023 saja hanya ada sekitar 4 pasangan yang menikah di KUA dan ada sekitar 15 lainnya menggelar akad nikah di gedung atau di rumah masing-masing.
“Biasanya tidak mencapai puluhan, terlebih yang menikah di kantor terkadang kurang dari 5 pasang saja," sebut Subhan.
Yang terpenting dari fenomena ramainya pernikahan di KUA bukan menjadi alasan menikah itu harus memiliki biaya yang banyak.
"Yang terpenting setiap pasangan yang telah siap untuk menikah silahkan melakukan kesepakatan baik antar pasangan maupun keluarga untuk melangsungkan proses sakral tersebut, karena jika dilihat proses urusan pernikahan ini tidak sulit, yang membedakan proses nikah di KUA dan di luar hanya masalah biayanya saja yang ini pun diserahkan ke negara," pungkas Subhan.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 08/02/2023
Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Kota. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER