Kamis, 29/12/2022

Kasus Pengadaan Alat Nano Bubble di Balikpapan Naik Penyidikan

Kamis, 29/12/2022

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Balikpapan, Rudi Susanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Pengadaan Alat Nano Bubble di Balikpapan Naik Penyidikan

Kamis, 29/12/2022

logo

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Balikpapan, Rudi Susanto

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan menyebut telah menaikkan status kasus pengadaan nano bubble oleh Perumda Tirta Manuntung ke tingkat penyidikan sejak September 2022 lalu. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Balikpapan, Rudi Susanto mengatakan, terdapat 20 orang yang sudah dimintai keterangan, baik dari kalangan internal Perumda Tirta Manuntung, maupun pihak terkait lainnya. 

Rudi Susanto memastikan kasus pengadaan nano bubble tersebut saat ini masih terus berproses. Di mana pihaknya telah  berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan dugaan kerugian negara.

“Namun masih belum bisa dilaksanakan (penghitungan) karena banyak petugas BPKP yang cuti pada akhir tahun. Sehingga direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2023 mendatang,” kata Rudi Susanto kepada awak media, Rabu (28/12/2022).

Diakuinya, saat ini sudah ada kesepakatan untuk dilakukan audit. Ia menyebut nilai pekerjaan untuk proyek nano bubble tersebut tercatat mencapai Rp6 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan di dua lokasi di lingkungan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM. Disinggung apakah sudah ada calon tersangka, Rudi Susanto menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. “Karena tentunya sebelum menetapkan tersangka harus ada minimal dua alat bukti yang kuat,” bebernya.

Sepanjang 2022 berjalan, Kejari Balikpapan telah sendiri menangani dua kasus yang masuk pada tahap penyidikan. Kasus yang pertama ialah dugaan penyimpangan kredit fiktif di Pegadaian Kanwil Balikpapan, dan kedua adalah kasus kegiatan pengadaan nano bubble Perumda Tirta Manuntung.

“Yang pegadaian itu sudah selesai, sedangkan untuk nano bubble kami sudah berkoordinasi dengan BPKP, sudah ada kesepakatan untuk dilakukan perhitungan cuman kemarin ada kendala akhir tahun banyak tenaga dari BPKP yang cuti,” pungkasnya.


Penulis : */Laeko

Kasus Pengadaan Alat Nano Bubble di Balikpapan Naik Penyidikan

Kamis, 29/12/2022

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Balikpapan, Rudi Susanto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.