Kasus Pengadaan Alat Nano Bubble di Balikpapan Naik Penyidikan
1 menit baca1.128 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan menyebut telah menaikkan status kasus pengadaan nano bubble oleh Perumda Tirta Manuntung ke tingkat penyidikan sejak September 2022 lalu. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Balikpapan, Rudi Susanto mengatakan, terdapat 20 orang yang sudah dimintai keterangan, baik dari kalangan internal Perumda Tirta Manuntung, maupun pihak terkait lainnya.
Rudi Susanto memastikan kasus pengadaan nano bubble tersebut saat ini masih terus berproses. Di mana pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan dugaan kerugian negara.










