Rabu, 26/08/2026

Dugaan Manipulasi Dokumen Pengusulan Hibah Penelitian Unmul, Tanda Tangan Ketua LP2M Diduga Dipalsukan

Rabu, 26/08/2026

Gedung Rektorat Unmul. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Dokumen Pengusulan Hibah Penelitian Unmul, Tanda Tangan Ketua LP2M Diduga Dipalsukan

Rabu, 26/08/2026

logo

Gedung Rektorat Unmul. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dugaan manipulasi dokumen pengusulan hibah penelitian mencuat di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul). Dokumen pengajuan ke kementerian tersebut diduga menggunakan tanda tangan Ketua LP2M Unmul, Prof. Widi Sunaryo, tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Kejanggalan tersebut diketahui saat Prof. Widi sedang menjalankan tugas dinas di Makassar. Ketika itu, pihak rektorat melakukan konfirmasi terkait sejumlah dokumen pengusulan hibah yang ternyata tidak melalui mekanisme LP2M sebagaimana mestinya.

Penelusuran internal LP2M kemudian menemukan sejumlah indikasi yang memperkuat dugaan manipulasi dokumen.

Salah satunya terkait penggunaan kop surat LP2M dalam berkas pengajuan yang disebut langsung diajukan kepada Rektor tanpa sepengetahuan maupun validasi Ketua LP2M.

Kejanggalan juga ditemukan pada nomor surat pengantar proposal. Nomor yang tercantum menggunakan kode 00 dan disebut tidak ditemukan dalam register surat resmi LP2M.

Selain itu, dokumen tersebut menggunakan stempel bertuliskan “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”. Padahal, format stempel tersebut sudah tidak digunakan dalam administrasi lembaga.

Indikasi paling serius berkaitan dengan tanda tangan elektronik Ketua LP2M. Tanda tangan tersebut diduga dipindai, kemudian dicetak ulang pada surat pengantar proposal.

Prof. Widi membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan nilai hibah yang diajukan menggunakan dokumen tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta.

“Kisarannya mungkin lebih dari Rp100 juta,” kata Widi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Kasus ini kini menjadi perhatian internal Unmul. LP2M telah menyampaikan imbauan kepada para peneliti agar berhati-hati terhadap penggunaan dokumen dan identitas lembaga dalam setiap pengajuan hibah.

Jika terbukti, dugaan manipulasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga dapat menjadi persoalan serius dalam tata kelola dan integritas penelitian di lingkungan perguruan tinggi.

Korankaltim.com juga telah berupaya menghubungi salah satu guru besar Unmul. Namun, ia enggan berkomentar. “Gakk mas,” tuturnya.

Editor: Erwin

Dugaan Manipulasi Dokumen Pengusulan Hibah Penelitian Unmul, Tanda Tangan Ketua LP2M Diduga Dipalsukan

Rabu, 26/08/2026

Gedung Rektorat Unmul. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait