Selasa, 25/08/2026
Selasa, 25/08/2026
Kepala Dinas perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Selasa, 25/08/2026

Kepala Dinas perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali dikeluhkan sopir angkutan barang di Samarinda. Seorang sopir, Taufiq (52), mengaku dua kali dimintai uang oleh orang yang menurutnya mengenakan pakaian menyerupai seragam Dinas Perhubungan (Dishub).
Taufiq mengatakan, pengalaman pertama terjadi sekitar dua pekan lalu ketika dirinya membawa muatan barang elektronik dan kasur menuju Bontang. Ia dihentikan di kawasan Jalan Ring Road 2, tak jauh dari lampu merah Air Putih.
Menurut pengakuannya, petugas tersebut mempersoalkan kondisi muatan yang dinilai terlalu tinggi. Taufiq kemudian diminta memberikan uang dengan alasan sebagai uang rokok.
“Waktu itu saya bawa barang elektronik sama kasur ke Bontang. Muatannya sekitar 800 kilogram. Saya dihentikan karena katanya terlalu tinggi, lalu diminta uang rokok untuk orang Dishub,” kata Taufiq.
Ia mengaku awalnya menyerahkan Rp20 ribu. Namun, uang tersebut kemudian diminta ditambah menjadi Rp50 ribu. Taufiq juga mengaku diminta tidak menceritakan kejadian itu kepada sopir lain.
“Awalnya saya kasih Rp20 ribu, tapi kemudian diminta Rp50 ribu. Saya juga dibilang jangan cerita ke orang lain atau teman,” ujarnya.
Kejadian serupa kembali dialami Taufiq saat mengemudikan truk yang mengangkut tanah uruk dari kawasan Ring Road menuju Jalan Jakarta. Peristiwa itu disebut berlangsung sekitar pukul 09.10 Wita.
Kali ini, orang yang menghentikannya berbeda. Namun, Taufiq kembali melihat pakaian yang dikenakan menyerupai seragam Dishub. Ia mengaku diminta uang Rp20 ribu dengan alasan uang damai.
“Yang kedua saya bawa tanah uruk. Saya dihentikan sekitar jam 9 lewat. Diminta Rp20 ribu, katanya uang damai,” tuturnya.
Taufiq menyebut permintaan serupa juga dialami sejumlah sopir lain. Bahkan, sekitar tiga rekannya disebut ikut dimintai uang.
“Setelah saya kasih Rp20 ribu, tiga teman saya juga diminta masing-masing Rp20 ribu,” ungkapnya.
Ia berharap dugaan pungutan tersebut dapat ditelusuri karena dinilai memberatkan sopir yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Anak saya tiga masih sekolah semua. Kalau seperti ini terus, kami mau makan apa?” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu meminta dugaan tersebut disertai bukti yang dapat diperiksa. Ia menegaskan identitas orang yang disebut meminta uang harus jelas agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau itu katanya, bisa ditanyakan kepada yang menyampaikan. Siapa yang ngomong, dia yang harus membuktikan,” kata Manalu.
Meski demikian, Manalu memastikan Dishub tidak akan melindungi personel apabila benar terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Kalau memang ada oknum, Dishub akan melakukan tindakan secara tegas,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 25/08/2026
Kepala Dinas perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER