Selasa, 25/08/2026
Selasa, 25/08/2026
Salah satu ruas jalan penghubung antar desa di Kabupaten Kutai Barat, yang sangat memerlukan program pembangunan dari pemerintah daerah. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Selasa, 25/08/2026

Salah satu ruas jalan penghubung antar desa di Kabupaten Kutai Barat, yang sangat memerlukan program pembangunan dari pemerintah daerah. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketidakpastian penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dinilai berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan di Benua Etam.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, bahwa pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan kepastian mengenai pendapatan untuk menentukan program pembangunan yang akan dijalankan.
Apalagi menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun berdasarkan proyeksi penerimaan yang semestinya mendekati kondisi riil. Namun, dengan ketidakpastian transfer dari pusat tentu membuat daerah kesulitan memastikan kemampuan fiskalnya.
“Pemerintah daerah dalam menyusun APBD itukan tidak bisa memproyeksikan angka yang mendekati faktanya kalau tidak ada kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Saipul
Ia mencontohkan, bahwa kondisi APBD Kaltim yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, perubahan tersebut tentunya menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan.
Saipul juga menilai, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada belanja pemerintah, tetapi juga terhadap perencanaan pembangunan jangka menengah maupun tahunan.
“Ini bisa mengacaukan RPJMD, mengacaukan rencana kerja pemerintah daerah. Semuanya menjadi tidak pasti karena tidak ada kepastian dalam kebijakan anggaran,” ucapnya.
Menurut Saipul, Kaltim sangat membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur karena karakteristik wilayahnya yang luas. Kebutuhan tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, irigasi hingga dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
“Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki sejumlah kewajiban belanja yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk anggaran pendidikan dan belanja pegawai,” katanya
Kondisi tersebut, ungkap Saipul, berpotensi membuat APBD semakin banyak terserap untuk belanja wajib dan rutin, sementara ruang untuk pembangunan baru semakin terbatas.
“Kalau anggaran terus turun, nanti APBD hanya membiayai belanja rutin, belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, listrik, air dan pemeliharaan. Lalu pembangunan jalan, jembatan dan bantuan kepada masyarakat mau mengambil anggaran dari mana?” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 25/08/2026
Salah satu ruas jalan penghubung antar desa di Kabupaten Kutai Barat, yang sangat memerlukan program pembangunan dari pemerintah daerah. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER