Rabu, 24/06/2026
Rabu, 24/06/2026
Sebuah tongkang memuat batu bara di Sungai Mahakam. (Dok.KoranKaltim.com)
Rabu, 24/06/2026

Sebuah tongkang memuat batu bara di Sungai Mahakam. (Dok.KoranKaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Target Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk bebas dari aktivitas pertambangan batu bara pada 2026 dinilai bukan sesuatu yang mustahil.
Sejumlah daerah di Indonesia bahkan telah terlebih dahulu membuktikan bahwa pembangunan wilayah dapat berjalan tanpa bergantung pada sektor ekstraktif tersebut.
Penghentian kegiatan pengerukan emas hitam itu sejalan dengan visi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022–2042. Dalam dokumen tersebut, Kota Tepian diarahkan menjadi kawasan berbasis perdagangan dan jasa.
Transformasi ini dinilai penting mengingat berbagai dampak lingkungan yang selama ini kerap dikaitkan dengan industri pengerukan tersebut, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga kerusakan ekosistem.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau (YMH) Dicky Edwin Hindarto mengatakan, kota dengan ruang terbuka hijau yang luas sangat memungkinkan berkembang tanpa bergantung pada batu bara.
Pasalnya, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini bukanlah daerah pertama yang berupaya keluar dari ketergantungan komoditas tersebut. Kota Balikpapan disebutnya sejak awal telah memiliki kebijakan yang tidak memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan.
“Sejauh pemerintah, warga, dan seluruh pemangku kepentingan setuju, mengapa tidak? Apakah mungkin terwujud? Tentu hal itu mungkin saja,” kata Dicky, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai keberhasilan sebuah wilayah bebas tambang sangat bergantung pada komitmen bersama. Ketika arah pembangunan telah ditetapkan, berbagai sektor ekonomi alternatif dapat dikembangkan sebagai pengganti.
Baginya, kawasan perkotaan semestinya lebih diarahkan untuk pengembangan sektor jasa, industri, pendidikan, serta pariwisata, daripada aktivitas pengerukan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan bagi khalayak.
“Jika (kota) berimpitan dengan tambang, hal itu tidak sehat bagi penduduk dan warga kotanya sendiri,” terangnya.
Di tengah upaya transformasi tersebut, peluang ekonomi hijau atau green jobs disebut masih terbuka lebar. Konsep ini merujuk pada berbagai lapangan pekerjaan berwawasan lingkungan yang dapat dikembangkan mulai dari skala usaha kecil hingga industri.
Seperti tren penggunaan wadah berbahan bambu dan daun sebagai pengganti kantong plastik, produk makanan ramah lingkungan, hingga pemanfaatan pewarna alami pada industri kain serta tenun.
Sarung Samarinda juga memiliki peluang untuk dipasarkan sebagai produk ramah lingkungan apabila seluruh proses produksinya dapat memenuhi prinsip keberlanjutan.
Selain itu, tren produk berlabel zero emission atau rendah emisi karbon juga terus berkembang di berbagai negara. Peluang tersebut dapat menjadi pasar baru yang menjanjikan apabila mampu ditangkap oleh pelaku usaha dan generasi muda.
“Tinggal bagaimana kreativitas kita mengarah ke sana. Green jobs itu bergantung pada kreativitas. Dari makanan dapat diwujudkan, dari garmen pun bisa,” tandasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 24/06/2026
Sebuah tongkang memuat batu bara di Sungai Mahakam. (Dok.KoranKaltim.com)
TERPOPULER