Selasa, 23/06/2026

Satpol PP Samarinda Tertibkan Penghuni Kolong Jembatan, Dua Orang Diberi Peringatan Keras

Selasa, 23/06/2026

Petugas saat menertibkan penghuni kolong jembatan di jembatan penghubung antara jalan Agus Salim dan Gatot Subroto (Dok.Satpol-PP Kota Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP Samarinda Tertibkan Penghuni Kolong Jembatan, Dua Orang Diberi Peringatan Keras

Selasa, 23/06/2026

logo

Petugas saat menertibkan penghuni kolong jembatan di jembatan penghubung antara jalan Agus Salim dan Gatot Subroto (Dok.Satpol-PP Kota Samarinda)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan dua orang yang kedapatan berada dan diduga menjadikan kolong jembatan penghubung Jalan Agus Salim dan Jalan Gatot Subroto sebagai tempat beraktivitas, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. 

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin untuk mencegah keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum di kawasan perkotaan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, khususnya dari Seksi Kerja Sama dan Tim Pengawasan Aset.

“Ini sudah menjadi rutinitas anggota Satpol PP, terutama di seksi kerja sama dan tim pengawasan aset. Di bawah-bawah jembatan itu memang rawan terkait keberadaan gelandangan dan pengemis, terutama di wilayah perkotaan,” ujar Anis.

Menurutnya, fenomena penghuni kolong jembatan bukan kali pertama ditemukan. Sebelumnya, petugas juga menemukan kasus serupa di sejumlah titik lain, seperti kawasan Jembatan Es dan kolong jembatan di sekitar Jalan Bhayangkara.

Anis menegaskan pihaknya tidak ingin lokasi-lokasi tersebut dijadikan tempat tinggal permanen oleh para pelanggar dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal.

“Kalau semua alasan tidak punya tempat tinggal kemudian diakomodir, nanti semuanya menjadikan lokasi itu sebagai tempat tinggal. Padahal itu tidak diperbolehkan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah penertiban juga dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Satpol PP berkaca dari kasus sebelumnya ketika seorang gelandangan ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan.

“Jangan sampai ada orang yang tinggal di kolong jembatan kemudian meninggal dan baru diketahui beberapa hari kemudian. Itu yang kami antisipasi,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan dua orang berada di lokasi. Salah seorang di antaranya mengaku tidak tinggal di kolong jembatan, sementara satu lainnya disebut tinggal di kawasan seberang lokasi.

Meski demikian, Anis menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena keduanya telah beberapa kali ditemukan berada di lokasi yang sama.

“Kami beri peringatan tegas hari ini. Kalau nanti sore atau besok saat patroli monitoring masih ditemukan di situ, langsung kami amankan ke Satpol PP,” ujarnya.

Saat penertiban berlangsung, petugas juga menemukan sejumlah barang pribadi berupa pakaian, sepatu, dan botol-botol yang diduga digunakan oleh penghuni lokasi tersebut. 

Proses penertiban sempat diwarnai penolakan dari salah seorang yang berada di lokasi, namun situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah rekannya membantu menenangkan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tetapi kalau masih membandel dan kembali ditemukan di lokasi, tindakan penertiban akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Satpol PP Samarinda Tertibkan Penghuni Kolong Jembatan, Dua Orang Diberi Peringatan Keras

Selasa, 23/06/2026

Petugas saat menertibkan penghuni kolong jembatan di jembatan penghubung antara jalan Agus Salim dan Gatot Subroto (Dok.Satpol-PP Kota Samarinda)

Share

Berita Terkait