Selasa, 23/06/2026

Mahasiswa Unmul Kartu Merah Wamen HAM Mugiyanto, Soroti Lubang Tambang dan HAM

Selasa, 23/06/2026

Gelombang protes dari mahasiswa saat Wamen HAM RI di Gelora 27 Unmul (Rafik/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahasiswa Unmul Kartu Merah Wamen HAM Mugiyanto, Soroti Lubang Tambang dan HAM

Selasa, 23/06/2026

logo

Gelombang protes dari mahasiswa saat Wamen HAM RI di Gelora 27 Unmul (Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi pengangkatan kartu merah oleh mahasiswa mewarnai kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto di di Gelora 27 Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap pemerintah dan Kementerian HAM yang dinilai belum serius menuntaskan berbagai persoalan hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun di Kaltim.

Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, mengatakan aksi itu merupakan sikap kolektif mahasiswa. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah di bidang HAM yang hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh negara.

“Persoalan HAM di bangsa ini begitu banyak. Di Kaltim sendiri ada banyak persoalan yang harus dijawab. Kami ingin menunjukkan bahwa masalah itu nyata dan membutuhkan perhatian serius,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Menurut Hiththan, salah satu persoalan yang disorot adalah dampak aktivitas pertambangan di Kaltim. Ia menyebut terdapat puluhan ribu lubang tambang yang belum direklamasi dan telah memakan banyak korban jiwa.

“Sebanyak 44.736 lubang tambang dan 53 korban lubang tambang menjadi bukti bahwa persoalan HAM di daerah ini sangat krusial, fundamental, dan vital,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga menyinggung berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas. Mulai dari kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, hilangnya sejumlah aktivis, hingga berbagai persoalan lain yang menurut mereka masih menyisakan tanda tanya.

Hiththan menilai kehadiran pejabat Kementerian HAM ke kampus tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tanpa diikuti langkah nyata.

“Jangan hanya kuliah tamu dan kegiatan seremonial. Kami berharap ada titik balik, ada perbaikan nyata terhadap berbagai persoalan HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aksi kartu merah dipilih setelah melalui konsolidasi internal. Menurutnya, terdapat banyak opsi aksi yang bisa dilakukan, namun mahasiswa memilih metode yang dianggap paling ideal dan tetap menyampaikan pesan secara simbolis.

“Ada banyak formula aksi yang bisa kami lakukan. Tapi pengangkatan kartu merah adalah bentuk yang kami sepakati bersama untuk menyampaikan sinyal bahwa ada persoalan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Hiththan mengakui aksi serupa yang sebelumnya terjadi di Universitas Gadjah Mada dan sejumlah daerah lain turut menjadi perhatian. Namun, ia menegaskan aksi mahasiswa di Samarinda lahir dari kegelisahan atas kondisi bangsa, bukan semata-mata mengikuti tren.

“Tanpa dipantik pun sebenarnya ini sikap yang sangat normal dilakukan mahasiswa dan masyarakat. Ketika kondisi bangsa seperti ini, sementara solusi nyata belum terlihat dan yang muncul justru pencitraan, maka kritik adalah sesuatu yang wajar,” tutupnya.


Editor: Erwin

Mahasiswa Unmul Kartu Merah Wamen HAM Mugiyanto, Soroti Lubang Tambang dan HAM

Selasa, 23/06/2026

Gelombang protes dari mahasiswa saat Wamen HAM RI di Gelora 27 Unmul (Rafik/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait