Selasa, 23/06/2026
Selasa, 23/06/2026
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto saat mengisi kuliah umum di Gelora 27 Unmul (Rafik/Korankaltim.com).
Selasa, 23/06/2026

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto saat mengisi kuliah umum di Gelora 27 Unmul (Rafik/Korankaltim.com).
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto, menegaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 1998, masih menjadi fokus penyelesaian Kementerian HAM.
Ia juga memastikan sejumlah persoalan HAM di Kaltim, termasuk dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tengah mendapat perhatian.
Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto merespons aksi protes mahasiswa dan aktivis yang membentangkan poster sejumlah korban pelanggaran HAM serta menyinggung kasus korban lubang tambang saat dirinya menjadi pembicara dalam kegiatan di Universitas Mulawarman (Unmul).
Menurut Mugiyanto, isu yang disuarakan mahasiswa merupakan persoalan yang memang sedang diperjuangkan pemerintah untuk diselesaikan. Bahkan, sebagian kasus tersebut telah ia perjuangkan sejak masih menjadi aktivis.
“Kasus-kasus yang disampaikan tadi adalah persoalan yang sejak 1998 saya perjuangkan dan sampai hari ini masih saya perjuangkan. Itu juga menjadi penugasan dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya usai menggelar Kuliah Umum di Gelora 27 Unmul, Selasa (23/6/2026).
Ia mengaku tidak asing dengan Aksi Kamisan yang selama ini konsisten menuntut penyelesaian pelanggaran HAM. Bahkan, dirinya merupakan salah satu inisiator gerakan tersebut.
“Aksi Kamisan dulu lahir karena pemerintah saat itu perlu terus diingatkan bahwa ada kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan. Sampai hari ini persoalan itu belum sepenuhnya selesai sehingga pengingat seperti itu tetap diperlukan,” katanya.
Mugiyanto mengatakan, dirinya bersama Menteri HAM Natalius Pigai terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia menyebut sejumlah nama aktivis yang fotonya dibawa mahasiswa merupakan rekan seperjuangannya.
“Poster-poster yang dibawa tadi adalah kawan-kawan saya. Saya sekarang bersama keluarga mereka memperjuangkan keadilan. Ketika diminta Presiden Prabowo menjadi Wakil Menteri, keluarga korban justru meminta saya berjuang dari dalam pemerintahan sementara mereka dari luar,” ucapnya.
Menurut dia, penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya berbicara soal penghukuman, tetapi juga pengungkapan kebenaran, keadilan, pemulihan korban, serta jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Selain kasus masa lalu, Kementerian HAM juga memiliki tanggung jawab memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi, mulai dari akses pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan pangan.
“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bisa bersekolah karena biaya mahal. Tidak boleh ada anak yang mengalami kelaparan, busung lapar, atau stunting. Itu bagian dari hak asasi manusia yang juga menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.
Terkait Kaltim, Mugiyanto mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan yang dialami masyarakat terdampak pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Ia mengaku telah bertemu langsung dengan perwakilan warga yang menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari dampak debu akibat aktivitas pembangunan hingga persoalan ganti rugi lahan.
“Pembangunan IKN tentu membawa dampak bagi masyarakat sekitar. Ada persoalan debu, ada juga laporan terkait ganti rugi yang disampaikan warga. Kasus-kasus seperti itu menjadi perhatian kami,” tuturnya.
Editor: Erwin
Selasa, 23/06/2026
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto saat mengisi kuliah umum di Gelora 27 Unmul (Rafik/Korankaltim.com).
TERPOPULER