Selasa, 23/06/2026
Selasa, 23/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat dimintai keterangan terkait hasil pembahasan masalah dana hibah MTQ.(Ainur/Korankaltim.com)
Selasa, 23/06/2026

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat dimintai keterangan terkait hasil pembahasan masalah dana hibah MTQ.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memastikan, pengelolaan dana hibah yang dialokasikan untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) berjalan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaannya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan pihaknya sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti berbagai informasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana hibah yang disalurkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Menurutnya, forum tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh sekaligus memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan, DPRD tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan maupun pelanggaran dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Selain itu, tidak terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya masalah dalam penggunaan anggaran.
“Tujuan utama kami adalah melakukan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar. Setelah dilakukan pembahasan dan penelusuran, seluruh prosedur yang diperlukan telah dipenuhi. Tidak ada temuan dari BPK maupun lembaga terkait lainnya, sehingga persoalan ini pada dasarnya sudah jelas,” ujar Ekti belum lama ini.
Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal keterbukaan informasi mengenai pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim.
Ekti mengungkapkan, selama ini informasi mengenai perubahan atau pergeseran anggaran kerap diketahui lebih dahulu oleh pihak luar, termasuk media massa, dibandingkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar hubungan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik.
Ia berharap, setiap perubahan atau penyesuaian anggaran dapat disampaikan secara terbuka dan tepat waktu kepada lembaga legislatif.
“Kami meminta adanya transparansi yang lebih baik, terutama terkait pergeseran anggaran. Jangan sampai informasi tersebut lebih dulu diketahui pihak luar, sementara DPRD yang memiliki fungsi pengawasan justru menerima informasi belakangan. Ini menjadi catatan penting yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dalam proses pengelolaan anggaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mendukung fungsi pengawasan DPRD agar berjalan secara maksimal.
Editor: Erwin
Selasa, 23/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat dimintai keterangan terkait hasil pembahasan masalah dana hibah MTQ.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER