Senin, 15/06/2026
Senin, 15/06/2026
Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Samarinda, Nadya K. Haryono. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Senin, 15/06/2026

Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Samarinda, Nadya K. Haryono. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menegaskan bahwa anggapan Samarinda sebagai daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.
Meski demikian, tingginya permintaan terhadap narkotika di ibu kota provinsi tersebut masih menjadi perhatian serius dan tantangan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Samarinda, Nadya K. Haryono, mengatakan persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat perlu diluruskan. Menurut dia, Samarinda saat ini tidak lagi menempati posisi sebagai kota dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kaltim.
“Kalau di Kota Samarinda sendiri, sebenarnya sekarang sudah enggak lagi. Statement bahwa Samarinda menduduki ranking satu yang banyak penyalahgunaannya di Provinsi Kalimantan Timur, sudah enggak begitu lagi,” ujarnya pada Senin (15/6/2026).
Meski demikian, Nadya menjelaskan tingginya jumlah penduduk di Samarinda membuat permintaan terhadap narkotika masih tergolong besar dibandingkan daerah lain. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peredaran narkotika masih terus ditemukan.
Menurut dia, tingginya permintaan itu tercermin dari hasil kegiatan deteksi dini yang rutin dilakukan BNN Kota Samarinda. Hampir di setiap pelaksanaan tes urine, selalu ditemukan peserta yang positif menggunakan narkotika atau zat terlarang.
“Terbukti dengan setiap kali kita melakukan deteksi dini atau tes urine, pasti ada yang positif, sesedikit apa pun itu yang kita periksa,” katanya.
Ia mencontohkan, dalam pemeriksaan terbaru terhadap 18 orang pekerja, satu orang dinyatakan positif. Sementara secara keseluruhan, BNN Kota Samarinda telah melaksanakan 11 kegiatan tes urine sejak Januari hingga 6 Juni 2026.
Dari total 1.095 orang yang diperiksa, sebanyak 10 orang terdeteksi positif menyalahgunakan narkotika.
“Nah itu kami mendapati bahwa ada 10 orang yang positif dari 1.095 yang kami periksa. Artinya setiap 100 orang yang kita periksa, pasti ada satu orang yang positif,” ungkapnya.
Nadya menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman nyata yang dapat ditemukan di berbagai lingkungan. Karena itu, masyarakat diminta tidak merasa aman hanya karena berada di lingkungan tertentu.
“Artinya kewaspadaan itu sudah harus ditimbulkan di mana saja. Karena sudah terbukti bahwa enggak ada tempat lagi yang aman untuk kita merasa secure dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Samarinda terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini. Pada tahun 2026, program pencegahan juga mulai menyasar anak-anak melalui program Ananda Bersinar sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan terhadap bahaya narkotika sejak usia dini.
Editor: Erwin
Senin, 15/06/2026
Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Samarinda, Nadya K. Haryono. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER