Langkah itu dinilai perlu agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara menyeluruh oleh siswa, orang tua maupun tenaga pendidik.
Menurut Fuad, kehadiran kebijakan baru dalam dunia pendidikan harus diiringi dengan penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami.
Tanpa komunikasi yang efektif, masyarakat berpotensi mengalami kebingungan dalam memahami tujuan maupun tata cara pelaksanaan program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengumuman hasil TKA 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kamis (11/6/2026).
Dia menilai, proses adaptasi terhadap sistem baru memang membutuhkan waktu sehingga pemerintah perlu memastikan seluruh pihak memperoleh pemahaman yang sama.
“Perlu ada upaya untuk mengomunikasikan kebijakan ini dengan lebih sederhana agar mudah dipahami masyarakat,” ujar Fuad, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan hasil TKA 2026, capaian kemampuan literasi siswa pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tercatat lebih baik dibandingkan kemampuan numerasi.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan kemampuan peserta didik khususnya dalam penguasaan matematika dibandingkan kemampuan membaca dan memahami bahasa Indonesia.
Politisi Gerindra itu menilai kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan dunia pendidikan untuk memperkuat pembelajaran numerasi di sekolah.
Namun demikian, ia menegaskan hasil tersebut harus dilihat sebagai bagian dari proses pembenahan sistem pendidikan nasional yang tengah berjalan.
Menurutnya, berbagai kendala yang muncul dalam implementasi TKA merupakan hal yang wajar mengingat program tersebut masih tergolong baru.
Setiap kebijakan baru, kata dia, pasti menghadapi tantangan pada tahap awal penerapannya sebelum akhirnya dapat berjalan lebih efektif.
“Program baru tentu akan menghadapi sejumlah hambatan dan persoalan di lapangan. Ini merupakan bagian dari proses penyesuaian yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Fuad mengingatkan agar kebijakan pendidikan yang diterapkan pemerintah tetap berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Ia menegaskan, regulasi yang dibuat seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengurangi akses siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Peningkatan standar pendidikan memang diperlukan untuk mendorong kualitas sumber daya manusia.
Namun, aturan yang diterapkan tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah dan mengembangkan potensinya.
“Jangan sampai aturan yang dibuat justru membatasi atau menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
Editor: Erwin