Jumat, 12/06/2026
Jumat, 12/06/2026
Suasana Pasar Pagi saat terjadi perselisihan antara pemilik kios dengan sejumlah pedagang yang berjualan di koridor (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Jumat, 12/06/2026

Suasana Pasar Pagi saat terjadi perselisihan antara pemilik kios dengan sejumlah pedagang yang berjualan di koridor (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Suasana Pasar Pagi Samarinda sempat memanas pada Jumat (12/6/2026) setelah sejumlah pedagang terlibat adu mulut terkait penggunaan koridor sebagai tempat memajang barang dagangan. Perselisihan itu menarik perhatian pengunjung yang sedang beraktivitas di dalam pasar.
Salah seorang pedagang, Wahyu, mengatakan persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, masih ada pedagang yang memilih menempatkan barang dagangan di luar kios demi menarik perhatian pembeli.
“Keluhan ini sudah sering muncul. Kalau tidak segera ditertibkan, lama-kelamaan semua pedagang akan ikut berjualan di luar kios,” ujarnya.
Wahyu menilai kondisi tersebut menimbulkan rasa tidak adil bagi pedagang yang tetap mematuhi aturan. Ia juga menyebut keberadaan lapak di koridor mengurangi kenyamanan pengunjung saat berbelanja.
“Koridor itu seharusnya dipakai untuk lalu lalang orang, bukan menjadi tempat memajang barang dagangan,” katanya.
Ia berharap pemerintah melakukan pengawasan yang lebih konsisten agar aturan berlaku sama bagi seluruh pedagang tanpa pengecualian.
“Kalau hanya diingatkan tanpa tindakan, masalah seperti ini pasti akan terus berulang,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Samarinda menegaskan, penggunaan area umum sebagai tempat berjualan tidak dibenarkan. Penataan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan, alasan ingin lebih mudah mendapatkan pembeli tidak dapat dijadikan dasar untuk melanggar ketentuan yang sudah disepakati.
“Kalau semua memilih keluar kios karena merasa lebih mudah dilihat pembeli, maka pasar akan kembali semrawut. Semua harus mengikuti aturan yang sama,” tegasnya.
Nurrahmani menjelaskan pihaknya akan kembali memberikan surat peringatan kepada pedagang yang masih memanfaatkan koridor sebagai area berjualan. Langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penertiban yang telah disosialisasikan sebelumnya.
“Kami akan menyurati kembali pedagang yang masih berjualan di luar kios. Semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Pemerintah berharap kepatuhan seluruh pedagang dapat menjaga Pasar Pagi tetap tertata rapi, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menciptakan iklim usaha yang adil bagi semua pihak.
Editor: Erwin
Jumat, 12/06/2026
Suasana Pasar Pagi saat terjadi perselisihan antara pemilik kios dengan sejumlah pedagang yang berjualan di koridor (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER