Kamis, 11/06/2026
Kamis, 11/06/2026
Barang bukti yang diamankan oleh polisi (Dok.Polsek Balikpapan Timur).
Kamis, 11/06/2026

Barang bukti yang diamankan oleh polisi (Dok.Polsek Balikpapan Timur).
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Aparat Polsek Balikpapan Timur menangkap dua pria berinisial IM (37) dan ZS (36) usai diduga terlibat salahgunakan narkotika jenis sabu pada Selasa (9/6/2026) malam.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen menyatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Manunggal, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai gerak-gerik kedua tersangka. Mengetahui keberadaan polisi, kedua pelaku langsung memacu sepeda motor mereka untuk melarikan diri.
“Petugas sempat kehilangan jejak kedua pelaku di kawasan Jalan Mulawarman, daerah Batakan,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Tidak menyerah, Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur langsung memperluas area pencarian hingga ke wilayah Balikpapan Barat.
Setelah melakukan penyisiran intensif selama hampir dua jam, polisi kembali mendeteksi keberadaan kedua target operasi tersebut di kawasan Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Margasari.
“Petugas langsung mengepung dan menyergap kedua tersangka saat mereka sedang berhenti di lampu merah (traffic light) simpang Kebun Sayur sekitar pukul 21.24 WITA,” tuturnya.
Saat melakukan penggeledahan badan di tempat, polisi menemukan dua paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,65 gram.
Hasil interogasi sementara menunjukkan para pelaku mendapatkan sabu itu dari seorang pengedar di kawasan Gunung Bugis yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor: Erwin
Kamis, 11/06/2026
Barang bukti yang diamankan oleh polisi (Dok.Polsek Balikpapan Timur).
TERPOPULER