Kamis, 11/06/2026
Kamis, 11/06/2026
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, yang tegaskan alasan tak hadir di pembahasan hak angket lantaran tak setuju dan upayakan hak interpelasi. (Ainur/Korankaltim.com)
Kamis, 11/06/2026

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, yang tegaskan alasan tak hadir di pembahasan hak angket lantaran tak setuju dan upayakan hak interpelasi. (Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin beberkan alasan pihaknya tidak hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Angket, yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026).
Pria yang akrab disapa Ayub itu menjelaskan, sejak awal pihaknya memiliki pandangan berbeda dengan fraksi-fraksi yang mengusulkan penggunaan hak angket.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang dijadikan dasar pengajuan hak angket masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut sebelum dibawa ke mekanisme yang lebih serius.
“Posisi Fraksi Golkar melihat bahwa pelaksanaan hak angket itu kurang tepat. Kita membaca usulan kawan-kawan yang mengusulkan hak angket terlalu prematur dan tidak komprehensif,” kata Ayub belum lama ini.
Menurut Ayu , beberapa isu yang selama ini menjadi sorotan, seperti pengadaan kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan gubernur, pada dasarnya telah mendapatkan penjelasan serta melalui proses administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Golkar menilai belum ada alasan yang cukup untuk langsung menggunakan instrumen hak angket.
Ia menegaskan, apabila DPRD masih membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan pemerintah daerah, tersedia mekanisme lain yang dinilai lebih relevan dan proporsional, yakni hak interpelasi.
Melalui hak tersebut, DPRD dapat meminta keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait berbagai kebijakan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kalau hanya untuk mengetahui, mengklarifikasi dan memverifikasi, itu sebenarnya ruangnya ada di hak interpelasi. Hak angket digunakan ketika sudah ada data yang lebih spesifik dan mendalam,” ujarnya.
Golkar juga memandang ketidakhadiran dalam rapat paripurna merupakan bagian dari hak politik setiap fraksi dalam sistem demokrasi.
Ayub menilai perbedaan pandangan terhadap penggunaan hak angket merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik parlemen.
Menurutnya, jika seluruh anggota Fraksi Golkar hadir dalam rapat tersebut, maka kuorum kemungkinan besar akan terpenuhi dan pembahasan hak angket dapat dilanjutkan.
Karena itu, keputusan untuk tidak menghadiri rapat merupakan bentuk konsistensi sikap fraksi terhadap substansi usulan yang dinilai belum layak dibahas melalui hak angket.
“Ketidaksetujuan kami juga bagian dari demokrasi. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Itu sama-sama demokrasi,” tegasnya.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim itu juga mengungkapkan sebelum agenda hak angket bergulir ke rapat paripurna, Fraksi Golkar telah beberapa kali menyarankan agar DPRD terlebih dahulu menggunakan hak interpelasi.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat respons dari pihak pengusul yang tetap mendorong penggunaan hak angket.
Karena tidak sejalan dengan arah pembahasan yang dipilih, Fraksi Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak ikut dalam rapat paripurna.
“Kalau konsep berpikir kami bahwa hak angket tidak relevan digunakan dalam isu-isu yang disampaikan pengusul, maka tidak mungkin kami menyetujui hak angket itu,” katanya lagi.
Meski demikian, Ayub memastikan Fraksi Golkar tetap mendukung penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Hanya saja, pengawasan tersebut menurutnya perlu dilakukan melalui mekanisme yang lebih konstruktif dan mampu menghasilkan solusi yang jelas.
Salah satu opsi yang didorong Golkar adalah pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang terbuka untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang berkembang sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
“Kita ingin mengupas semua persoalan itu dengan ruang dan cara yang lain. Kita akan meminta rapat dengar pendapat gabungan komisi agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tutupnya.
Editor: Erwin
Kamis, 11/06/2026
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, yang tegaskan alasan tak hadir di pembahasan hak angket lantaran tak setuju dan upayakan hak interpelasi. (Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER