Rabu, 10/06/2026

Jemaah Haji Kaltim Dipantau 30 Hari, Dinkes Antisipasi Penyakit Menular dari Luar Negeri

Rabu, 10/06/2026

Para jemaah haji Kloter 1 asal Samarinda, saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (Dok.Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jemaah Haji Kaltim Dipantau 30 Hari, Dinkes Antisipasi Penyakit Menular dari Luar Negeri

Rabu, 10/06/2026

logo

Para jemaah haji Kloter 1 asal Samarinda, saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (Dok.Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim memastikan seluruh jemaah haji yang kembali dari Arab Saudi akan menjalani pemantauan kesehatan selama 30 hari.

Diketahui langkah ini sebagai upaya antisipasi masuknya penyakit menular dari luar negeri seperti penyakit baru yang berpotensi muncul, sejak kepulangan kloter pertama jemaah haji di Benua Etam di tanggal 7 Juni hingga kloter terakhir pada 1 Juli mendatang.

Kepala Dinkes Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan mekanisme tersebut merupakan bagian dari prosedur kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang telah diatur pemerintah. 

Menurutnya, setiap jemaah yang tiba di Indonesia wajib mengisi deklarasi kesehatan dan menjalani proses skrining yang dikoordinasikan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK).

“Setiap jemaah yang pulang dari luar negeri akan melalui proses skrining kesehatan, mereka harus melaporkan kondisi kesehatannya, kemudian dilakukan pemeriksaan, termasuk pengecekan suhu tubuh,” ujar Jaya Mualimin.

Ia menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan dengan menggunakan pemindai suhu (thermal scanner). Kata Jaya, apabila ditemukan suhu tubuh di atas batas normal atau muncul gejala yang mengarah pada penyakit menular, petugas akan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengambilan sampel.

Sementara itu, bagi jemaah yang dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan gejala, data kesehatannya akan diteruskan ke puskesmas sesuai domisili untuk dilakukan pemantauan selama 30 hari setelah kepulangan.

“Pemantauan dilakukan guna memastikan tidak adanya gejala yang muncul setelah mereka kembali ke daerah masing-masing,” ucapnya.

Jaya menjelaskan, sejumlah penyakit yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut antara lain Covid-19, meningitis, polio, hingga kemungkinan munculnya penyakit infeksi baru (new emerging diseases). Dia menuturkan, risiko penularan tetap perlu diantisipasi karena jutaan orang dari berbagai negara berkumpul di Arab Saudi selama musim haji.

“Karena itu, pemerintah juga mewajibkan jemaah sebelum keberangkatan untuk mendapatkan vaksinasi seperti meningitis, influenza, serta vaksin Covid-19 sebagai upaya menekan risiko penularan dan mencegah jemaah menjadi pembawa virus saat kembali ke Indonesia,” katanya.

Walau begitu, vaksinasi ungkap Jaya, tidak menghapus kewajiban skrining kesehatan. Seluruh jemaah tetap harus melalui pemeriksaan saat tiba di Tanah Air untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit lain yang dibawa dari luar negeri.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan positif terhadap penyakit tertentu, tentu akan dilakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan karantina. Namun jika hasilnya negatif, jemaah cukup menjalani pemantauan kesehatan,” terangnya.

Editor: Erwin

Jemaah Haji Kaltim Dipantau 30 Hari, Dinkes Antisipasi Penyakit Menular dari Luar Negeri

Rabu, 10/06/2026

Para jemaah haji Kloter 1 asal Samarinda, saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (Dok.Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait