Selasa, 09/06/2026

Polresta Samarinda Ungkap 37 Kasus Kejahatan, 53 Tersangka Diamankan

Selasa, 09/06/2026

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (Kanan) Saat menyerahkan Motor Korban Pencurian (kiri) di Mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polresta Samarinda Ungkap 37 Kasus Kejahatan, 53 Tersangka Diamankan

Selasa, 09/06/2026

logo

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (Kanan) Saat menyerahkan Motor Korban Pencurian (kiri) di Mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui pengungkapan puluhan perkara selama Mei 2026. 

Dalam kurun waktu satu bulan, polisi berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana yang didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 53 orang tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif seluruh jajaran Polresta bersama polsek-polsek di wilayah hukum Samarinda.

“Selama Mei 2026 kami berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan. Rinciannya enam kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, 12 kasus pencurian biasa, dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Hendri, Selasa (9/6/2026).

Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri atas 10 pelaku curat, enam pelaku curas, 23 pelaku pencurian biasa, serta 14 pelaku curanmor.

Menurut Hendri, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama menyikapi maraknya laporan kehilangan kendaraan bermotor yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara maksimal. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan melihat bahwa setiap tindak kejahatan akan kami proses secara serius,” tegasnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 21 unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, laptop, telepon genggam, tablet, airsoft gun, hingga sebuah brankas.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Samarinda juga menyerahkan kembali lima unit sepeda motor dan satu telepon genggam kepada pemilik sah yang berhasil membuktikan kepemilikannya.

“Kami mengembalikan barang-barang milik korban tanpa biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami untuk membantu masyarakat mendapatkan kembali haknya,” kata Hendri.

Salah satu penerima kendaraan Muhammad Nazmin, mengaku lega setelah motornya yang hilang sejak Desember 2025 akhirnya berhasil ditemukan polisi.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Samarinda karena terus menindaklanjuti laporan saya sampai kendaraan ini ditemukan. Jujur, saya sempat pesimistis karena sudah menunggu berbulan-bulan,” ujarnya.

Nazmin mengaku sempat berpikir menghentikan kuliah karena kehilangan kendaraan yang selama ini menjadi sarana utama aktivitasnya. Meski kondisi motornya kini berubah warna menjadi merah muda, ia tetap bersyukur.

“Yang penting motornya kembali. Soal warnanya sudah berubah jadi pink itu urusan belakangan, yang penting sekarang bisa dipakai lagi untuk kuliah,” tutupnya.


Editor: Erwin

Polresta Samarinda Ungkap 37 Kasus Kejahatan, 53 Tersangka Diamankan

Selasa, 09/06/2026

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (Kanan) Saat menyerahkan Motor Korban Pencurian (kiri) di Mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait