Rabu, 10/06/2026
Rabu, 10/06/2026
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, jelaskan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna pembahasan Hak Angket.(Ainur/Korankaltim.com)
Rabu, 10/06/2026

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, jelaskan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna pembahasan Hak Angket.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan sejak awal tidak mendukung penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Menurutnya, mekanisme pengawasan yang lebih tepat untuk digunakan DPRD saat ini adalah hak interpelasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarkowi untuk menjelaskan alasan dirinya tidak mengikuti rapat paripurna DPRD Kaltim yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket.
Dia menilai pengawasan terhadap pemerintah daerah seharusnya dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang tersedia dalam tata tertib dan peraturan perundang-undangan.
“Saya sudah jelas menyampaikan sejak awal bahwa terkait hak pengawasan DPRD, saya tidak setuju menggunakan hak angket. Saya lebih mendukung interpelasi daripada angket,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Sarkowi, hak pengawasan merupakan hak yang melekat pada setiap anggota DPRD secara personal, bukan sikap yang harus selalu mengikuti keputusan fraksi.
Karena itu, ia memilih mempertahankan pandangannya meski pembahasan yang berkembang di DPRD mengarah pada penggunaan hak angket.
Ia menjelaskan, secara substansi terdapat tahapan yang seharusnya ditempuh sebelum DPRD menggunakan hak angket.
Tahapan tersebut adalah meminta penjelasan terlebih dahulu kepada kepala daerah melalui mekanisme interpelasi.
“Menurut saya harus bertahap. Pemerintah harus ditanya dulu melalui forum interpelasi. Gubernur dan perangkat daerah diberi kesempatan menjelaskan persoalan yang dipersoalkan. Setelah itu baru dapat dinilai langkah selanjutnya,” katanya.
Sarkowi menilai interpelasi merupakan instrumen yang lebih proporsional karena berfungsi meminta keterangan resmi pemerintah daerah terkait kebijakan atau persoalan tertentu yang menjadi perhatian DPRD.
Melalui forum tersebut, seluruh pertanyaan dapat disampaikan secara terbuka dan dijawab secara langsung oleh pihak eksekutif.
“Yang lebih pas itu interpelasi. Nanti ditanya dalam forum interpelasi, kemudian gubernur dan perangkatnya menjawab. Menurut saya mekanisme itu yang seharusnya ditempuh terlebih dahulu, bukan langsung angket,” tegasnya.
Selain alasan substansi, Sarkowi juga mengungkapkan pertimbangan lain yang membuatnya memilih tidak hadir dalam rapat paripurna usulan hak angket. Ia khawatir kehadirannya justru akan menimbulkan tafsir dirinya mendukung proses tersebut.
Menurut dia, dalam mekanisme rapat paripurna, kehadiran anggota akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kuorum sementara sejak awal dirinya telah menyatakan tidak sependapat dengan penggunaan hak angket.
“Kalau saya hadir dan menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna, maka nama saya tetap tercatat sebagai peserta yang hadir. Padahal saya sejak awal memiliki sikap bahwa forum yang tepat adalah interpelasi, bukan angket,” jelasnya.
Sarkowi menegaskan, pandangannya tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan politik, melainkan juga berdasarkan pemahamannya terhadap aturan dan tata cara pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, ia tetap berkeyakinan interpelasi merupakan instrumen yang paling tepat untuk digunakan pada tahap awal.
“Saya berbicara dari sisi aturan dan mekanisme. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, baik aspek politis maupun regulasi, saya tetap berpendapat bahwa forum yang paling tepat adalah interpelasi,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 10/06/2026
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, jelaskan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna pembahasan Hak Angket.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER