Minggu, 19/04/2026
Minggu, 19/04/2026
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/Koran Kaltim)
Minggu, 19/04/2026

Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/Koran Kaltim)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Menjelang aksi demo 21 April 2026, sejumlah persiapan telah dilakukan oleh pihak Polresta Samarinda, terutama terkait rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik pusat aksi.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan skema pengalihan arus di dua lokasi utama unjuk rasa, yakni kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.
“Tanggal 21 April akan ada aksi unjuk rasa dari berbagai elemen di Kota Samarinda. Untuk mengantisipasi kelancaran lalu lintas, kami dari Satlantas Polresta Samarinda akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dua titik tersebut,” kata La Ode saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).
Rekayasa lalu lintas di kawasan DPRD Kaltim akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Pengendara yang melintas di depan gedung DPRD diminta mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan.
Adapun arus dari Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah akan dialihkan melalui Jalan Tengkawang, Jalan Ulin, Jalan Kahoi dan Jalan Teuku Umar. Sementara arus sebaliknya dari Jalan Rapak Indah menuju MT Haryono akan diarahkan melalui Jalan Teuku Umar, kawasan Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, hingga kembali ke Jalan Tengkawang.
“Bagi masyarakat yang akan melintas di depan DPRD, kami imbau untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan,” jelasnya.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di kawasan Kantor Gubernur Kaltim akan dimulai pukul 12.00 WITA hingga aksi unjuk rasa berakhir. Pengalihan arus akan diberlakukan dari Simpang Cermai hingga Simpang Muara, termasuk kendaraan dari arah pelabuhan yang akan diarahkan ke samping kantor gubernur.
Untuk arus dari Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi, kendaraan akan dialihkan melalui sejumlah ruas seperti Jalan Niaga Timur, Jalan Pulau Sebatik, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Antasari. Sedangkan arah sebaliknya akan dialihkan melalui Jalan RE Martadinata hingga Jalan Perniagaan.
La Ode menegaskan, penutupan jalan di depan Kantor Gubernur bersifat situasional, tergantung jumlah massa aksi yang hadir. “Apabila massa banyak dan menutup kedua jalur, maka akan dilakukan penutupan total,” ucap La Ode.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran aktivitas selama aksi berlangsung.
Editor: Aspian Nur
Minggu, 19/04/2026
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/Koran Kaltim)
TERPOPULER