Senin, 03/03/2025

Audit Dishub Samarinda Diperluas, Pemeriksaan Dilakukan ke Seluruh Titik Parkir Binaan

Senin, 03/03/2025

Marnabas (kiri) saat meninjau kawasan parkir di Pasar Segiri Samarinda. (dokpemkotsmd)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Audit Dishub Samarinda Diperluas, Pemeriksaan Dilakukan ke Seluruh Titik Parkir Binaan

Senin, 03/03/2025

logo

Marnabas (kiri) saat meninjau kawasan parkir di Pasar Segiri Samarinda. (dokpemkotsmd)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Inspektorat terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengungkapkan kalau audit yang dilakukan sejak Januari lalu telah menghasilkan temuan awal yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Audit yang sebelumnya hanya dilakukan di tiga lokasi seperti Jalan Abul Hasan dan Hidayatullah diperluas dan sudah meminta keterangan dari 23 juru parkir (jukir) dibeberapa kawasan.

“Jika audit ini dilanjutkan itu berarti ada temuan yang harus segera ditindaklanjuti. Kami sudah menemukan beberapa hal yang perlu diselidiki lebih dalam,” tegas Marnabas kepada Korankaltim.com Senin (3/3/2025).

Marnabas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat menjelaskan hasil audit yang menunjukkan adanya temuan, mendorong pihaknya untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Awalnya, audit ini direncanakan untuk melibatkan hanya beberapa lokasi tertentu, namun kini diperluas ke seluruh Kota Samarinda. Rencana semula untuk pengauditan juga mungkin akan disesuaikan seiring dengan temuan yang ada.

“Karena ada beberapa hal yang memerlukan perhatian lebih, kami akan melanjutkan pemeriksaan ini. Audit ini masih mencakup tahun anggaran 2024 dan jika diperlukan, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” papar Marnabas.

Dalam proses ini pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski demikian, ada indikasi masalah administrasi yang akan diselidiki lebih lanjut. 

Audit sendiri dilakukan dengan tujuan mengevaluasi sistem parkir di Samarinda, yang tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS yang dinilai belum optimal meskipun sudah ada regulasinya.

Pihaknya berencana untuk mendalami masalah tersebut dan mempertimbangkan kemungkinan kolaborasi dengan aparat terkait untuk menyelesaikan isu ini.

“Kami akan terus mempelajari lebih lanjut. Mungkin nanti ada peraturan baru. Selain mengaudit, kami juga berupaya memperbaiki sistem parkir di Samarinda agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Marnabas.


Editor: Aspian Nur

Audit Dishub Samarinda Diperluas, Pemeriksaan Dilakukan ke Seluruh Titik Parkir Binaan

Senin, 03/03/2025

Marnabas (kiri) saat meninjau kawasan parkir di Pasar Segiri Samarinda. (dokpemkotsmd)

Share

Berita Terkait