Senin, 06/07/2026
Senin, 06/07/2026
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat mengikuti rakor pengendalian Inflasi secara virtual melalui zoom meeting (Zulhamri/Korankaltim.com)
Senin, 06/07/2026

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat mengikuti rakor pengendalian Inflasi secara virtual melalui zoom meeting (Zulhamri/Korankaltim.com)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menanggapi absennya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim. Ia menegaskan, ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD bukan karena sengaja menghindar, melainkan tengah menjalankan tugas kedinasan yang bersifat mendesak. “Pak Sekda kebetulan saya kasih tugas, ada tugas dengan BPK pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026). Menurutnya, Sekda saat ini harus membagi fokus dalam menyelesaikan sejumlah agenda penting pemerintah, di antaranya koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tingkat pusat serta mendampingi proses verifikasi Geopark Karst Sangkulirang-Mangkalihat. Meski Ketua TAPD tidak dapat menghadiri rapat tertentu, Ardiansyah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut, rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi bukti perangkat daerah telah siap melaksanakan program dan menyelesaikan kewajiban keuangan daerah. “Kalau DPA sudah muncul berarti semua sudah siap untuk dilaksanakan. Termasuk juga utang dan segala macamnya,” katanya. Menanggapi kritik yang disampaikan DPRD terkait ketidakhadiran TAPD, Ardiansyah menilai hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang harus dihormati. “Ya memang tugas DPRD selaku kontroling harus bersuara,” ucapnya. Sebelumnya, Banggar DPRD Kutim menyatakan kekecewaannya setelah rapat pembahasan anggaran yang dijadwalkan pada Jumat (3/7/2026) kembali batal terlaksana. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, TAPD tidak hadir secara lengkap dalam rapat bersama Banggar. Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai pergeseran dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 kembali tertunda. “Tapi sudah beberapa kali dijadwalkan sampai sekarang belum berjalan optimal karena TAPD tidak hadir untuk memberikan penjelasan,” kata Jimmi. Ia mengaku, pihaknya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab belum optimalnya pelaksanaan APBD 2026, sekaligus memastikan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik. Hingga memasuki pertengahan tahun anggaran, DPRD menilai masih diperlukan penjelasan resmi dari TAPD terkait pelaksanaan APBD maupun mekanisme pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah. “Kami hanya butuh penjelasan secara menyeluruh mengenai kondisi APBD 2026 yang belum berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor: Erwin Foto:
Senin, 06/07/2026
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat mengikuti rakor pengendalian Inflasi secara virtual melalui zoom meeting (Zulhamri/Korankaltim.com)
TERPOPULER