Minggu, 05/07/2026
Minggu, 05/07/2026
Tangkapan Layar Aksi balapan liar meresahkan warga Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Dok.Instagram)
Minggu, 05/07/2026

Tangkapan Layar Aksi balapan liar meresahkan warga Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Dok.Instagram)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKAKTIM.COM, TENGGARONG - Aksi balapan liar sekelompok remaja kembali meresahkan warga di Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Para pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga memicu kemarahan warga. Fadila (24) mengatakan bahwa balapan liar ini bertepatan dengan jam istirahat malam masyarakat setempat.
Suara bising dari knalpot brong yang digunakan para pelaku dinilai sangat mengganggu kenyamanan.
“Aktivitas ini sangat mengganggu sekali, dan membahayakan warga sekitar, mereka kebut-kebutan di takutkan larut menabrak rumah warga,” ujarnya, Minggu (5/6/2026).
Aksi di Jalan Stadion Rondong Demang ini menambah panjang daftar pelanggaran lalu lintas di wilayah Tenggarong. Sebelumnya, aksi serupa juga sempat terjadi di kawasan Jalan Pesut, Tenggarong.
Hingga saat ini, penanganan kedua kasus tersebut menunjukkan perkembangan yang berbeda.
Pada kasus Jalan Pesut, dua orang pelaku balap liar sudah berhasil diamankan oleh tim di lapangan. Sementara untuk di Jalan Stadion, para pelaku yang videonya kini viral kembali di media sosial masih bebas berkeliaran.
“Kami berharap aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap para pelaku yang agar memberikan efek jera dan mengembalikan ketenangan warga,” ujarnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan aksi balapan liar yang sempat viral di Jalan Pesut berhasil ditindaklanjuti oleh Satlantas Polres Kukar.
Berkat informasi dan kepedulian masyarakat, petugas segera melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan para remaja yang terlibat beserta kendaraan yang digunakan.
Para pelaku kemudian diberikan pembinaan serta edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami tegaskan akan menindak lanjuti para pelaku balapan liar, mereka akan kena sanksi sesuai dengan pelaku sebelumnya yang kita tindak di Jalan Pesut,” kata AKP Fandoli.
Ia mengimbau kepada seluruh remaja keberanian bukan diukur dari seberapa cepat memacu kendaraan di jalan raya, melainkan dari keberanian untuk bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Masyarakat yang memiliki hobi otomotif diminta menyalurkannya di tempat yang aman dan resmi karena aksi balap liar dapat berakibat fatal.
“Kami berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aksi balapan liar segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Editor: Erwin
Minggu, 05/07/2026
Tangkapan Layar Aksi balapan liar meresahkan warga Jalan Stadion, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Dok.Instagram)
TERPOPULER