Minggu, 05/07/2026
Minggu, 05/07/2026
Kawasan wisma yang diduga jadi tempat praktik prostitusi di Desa Santan Ulu. (Foto: Dok.BPDSantanulu)
Minggu, 05/07/2026

Kawasan wisma yang diduga jadi tempat praktik prostitusi di Desa Santan Ulu. (Foto: Dok.BPDSantanulu)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Keberadaan sejumlah wisma dan kafe di sepanjang Jalur Poros Samarinda–Bontang yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Santan Ulu Bidang Perempuan, Siskia, meminta pemerintah segera mengambil langkah terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan penjualan minuman keras (miras).
Menurut Siskia, aspirasi tersebut merupakan suara yang selama ini disampaikan mayoritas kaum perempuan, para orang tua, serta keluarga di Desa Santan Ulu.
Mereka menilai keberadaan tempat tersebut telah menimbulkan keresahan karena berada di tengah kawasan permukiman warga.
“Sebagai perwakilan perempuan di BPD, saya menyampaikan suara mayoritas perempuan, anak-anak, dan keluarga. Tempat itu menurut kami sudah tidak layak berada di tengah-tengah masyarakat,” katanya kepada Korankaltim.com, Minggu (5/7/2026).
Ia mengatakan, keberadaan wisma dan kafe tersebut bukan persoalan baru. Selama lebih dari dua dekade menetap di Desa Santan Ulu, tempat itu sudah beroperasi dan hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
“Saya sudah tinggal di Desa Santan Ulu lebih dari 20 tahun. Ketika saya datang, tempat itu sudah ada dan sampai sekarang masih menjadi pembicaraan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai orang tua, Siskia mengaku prihatin terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Menurutnya, anak-anak setiap hari menyaksikan aktivitas di sekitar lokasi sehingga dikhawatirkan memengaruhi pembentukan karakter dan lingkungan pergaulan mereka.
“Kami mengajarkan anak-anak tentang nilai-nilai yang baik di rumah. Namun setiap hari mereka melihat aktivitas di tempat itu. Ini yang menjadi kekhawatiran kami sebagai orang tua,” sebutnya.
Meski demikian, Siskia menegaskan dirinya tidak bermaksud menghakimi orang-orang yang bekerja di lokasi tersebut.
“Saya tidak ingin menghakimi siapa pun. Mereka juga manusia dan penilaian itu adalah hak Tuhan Yang Maha Esa. Yang kami soroti adalah dampaknya terhadap masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.
Ia menyadari persoalan tersebut tidak mudah karena berkaitan dengan mata pencaharian sebagian orang. Namun menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi yang mampu melindungi kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah merelokasi aktivitas usaha tersebut ke lokasi yang jauh dari kawasan permukiman apabila memang tidak memungkinkan untuk ditutup.
“Kalau tidak bisa ditutup, paling tidak dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari permukiman warga agar dampak sosialnya bisa diminimalkan,” ujarnya.
Siskia mengungkapkan usulan relokasi juga pernah dibahas bersama Bhabinkamtibmas Desa Santan Ulu. Bahkan dirinya menyatakan siap memberikan dukungan apabila pemerintah menginisiasi pemindahan lokasi tersebut.
“Saya pernah ditanya apakah siap mendukung jika diajukan pemindahan. Saya jawab siap, bahkan saya akan menjadi orang yang paling depan untuk memberikan dukungan dan menandatangani usulan itu,” terangnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga aparat penegak hukum. Terlebih lokasi tersebut berada di jalur utama Samarinda–Bontang yang menjadi akses vital masyarakat.
Siskia mengakui keberadaan tempat usaha tersebut memberikan dampak ekonomi bagi sebagian pedagang di sekitar lokasi. Namun, ia menilai manfaat tersebut hanya dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat, sementara dampak sosialnya dirasakan lebih luas.
“Memang ada masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi, khususnya pedagang. Tetapi dampak negatifnya juga dirasakan banyak keluarga dan lingkungan sekitar,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah dapat segera melakukan kajian dan mengambil langkah terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti kami meyakini mayoritas kelompok perempuan di Desa Santan Ulu mendukung upaya penataan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat serta generasi muda kita,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 05/07/2026
Kawasan wisma yang diduga jadi tempat praktik prostitusi di Desa Santan Ulu. (Foto: Dok.BPDSantanulu)
TERPOPULER