Minggu, 05/07/2026
Minggu, 05/07/2026
Tampak depan Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Pihak Disdikbud memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berjalan sesuai aturan dan sistem. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Minggu, 05/07/2026

Tampak depan Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Pihak Disdikbud memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berjalan sesuai aturan dan sistem. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan belum menerima laporan terkait isu dugaan praktik jual beli kursi maupun jalur belakang dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kota Samarinda, Wahiduddin mengatakan hingga kini pihaknya tak ada memperoleh aduan dugaan praktik jual beli kursi maupun titipan siswa baru selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Bila memang ditemukan praktik seperti itu dan dapat dibuktikan, tentu akan kami tindak. Sampai saat ini kami belum mendapatkan bukti adanya praktik tersebut,” ujarnya.
Menurut Wahiduddin, berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB lebih banyak dipicu tingginya ekspektasi orang tua yang menginginkan anaknya diterima di sekolah tertentu, bukan karena adanya praktik jual beli kursi.
Disdikbud Samarinda juga masih membuka peluang pengisian kursi di sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi. Namun, mekanisme pengisian tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Calon peserta didik yang sebelumnya tidak diterima di sekolah pilihannya tetap berpeluang mendaftar ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota tersedia. Sekolah nantinya akan memprioritaskan pendaftar yang sebelumnya telah mengikuti proses SPMB, namun belum berhasil diterima.
Selain itu, pertimbangan juga dilakukan pada berbagai kondisi khusus, seperti peserta didik yang terlambat mengikuti jalur mutasi, afirmasi, maupun prestasi karena baru pindah ke Samarinda setelah tahapan tersebut berakhir. Meski demikian, mereka tetap hanya dapat diarahkan ke sekolah yang kuotanya masih tersedia.
“Yang jelas, kalau masih ada kuota tersedia tentu akan kita manfaatkan. Tetapi mekanismenya masih kami konsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 05/07/2026
Tampak depan Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Pihak Disdikbud memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berjalan sesuai aturan dan sistem. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
TERPOPULER