Minggu, 05/07/2026
Minggu, 05/07/2026
Salah Satu Etle yang terpasang di Samarinda (Adnan Abdul/korankaltim.com)
Minggu, 05/07/2026

Salah Satu Etle yang terpasang di Samarinda (Adnan Abdul/korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satlantas Polresta Samarinda mengakui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Samarinda belum terintegrasi dengan teknologi face recognition, sehingga dari 3.000 hingga 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam setiap hari, baru sekitar 200 kasus yang dapat divalidasi untuk diproses melalui tilang elektronik.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan, seluruh pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE tidak otomatis dikenai sanksi. Setiap rekaman harus melalui proses validasi untuk memastikan jenis pelanggaran dan kecocokan identitas kendaraan sebelum surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan.
“Jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE berkisar antara 3.000 sampai 5.000 setiap hari. Namun kemampuan kami untuk melakukan validasi sekitar 200 pelanggaran,” kata La Ode kepada Korankaltim.com Sabtu (4/7/2026).
Validasi merupakan tahapan penting agar penegakan hukum melalui ETLE berjalan akurat dan meminimalkan potensi kesalahan identifikasi.
Jenis pelanggaran yang paling dominan berbeda antara kendaraan roda dua dan roda empat. Pada kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. “Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor masih didominasi oleh tidak digunakannya helm saat berkendara,” ujar La Ode lagi.
Setelah proses validasi selesai, petugas mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi yang terhubung dengan sistem Samsat. Pemilik kendaraan diminta memberikan klarifikasi apakah kendaraan tersebut masih dimiliki atau telah berpindah tangan.
“Kami terus meningkatkan jumlah validasi. Setelah itu, surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan agar mereka mengonfirmasi apakah benar kendaraan tersebut masih digunakan atau sudah dialihkan kepada orang lain,” jelasnya.
Namun tingkat respons masyarakat terhadap surat konfirmasi masih dinilai rendah. “Sampai saat ini hasil konfirmasi yang kembali kepada kami masih sedikit,” ungkap La Ode.
Teknologi ETLE berbasis face recognition yang dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum diterapkan di Samarinda. Meski demikian, pihaknya siap mengadopsi sistem tersebut apabila pembaruan perangkat dan teknologi dari Korlantas mulai diberlakukan di daerah. “Pasti nanti akan ada pembaruan. Kami masih menunggu pengembangan perangkat dari Korlantas,” ucap La Ode.
Editor: Aspian Nur
Minggu, 05/07/2026
Salah Satu Etle yang terpasang di Samarinda (Adnan Abdul/korankaltim.com)
TERPOPULER