Minggu, 05/07/2026
Minggu, 05/07/2026
Sebanyak 20 kendaraan yang terjaring razia balap liar yang di lakukan Satlantas bersama Pamapta Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Minggu, 05/07/2026

Sebanyak 20 kendaraan yang terjaring razia balap liar yang di lakukan Satlantas bersama Pamapta Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong saat menggelar patroli penindakan balap liar pada Minggu (5/7/2026) pukul 01.30 hingga 05.00 Wita.
Patroli yang menyasar sejumlah titik di Kota Samarinda, dengan mayoritas penindakan dilakukan di kawasan Taman Samarendah, itu digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Pamapta II Polresta Samarinda IPDA Ilham Satria Brajanata mengatakan, patroli melibatkan personel piket Pamapta II bersama petugas lainnya. Sasaran operasi difokuskan pada lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar.
"Kami melaksanakan patroli untuk menindak adanya balap liar yang menjadi keluhan masyarakat di wilayah Samarinda. Balap liar ini sangat meresahkan, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang seluruhnya menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penindakan.
"Sebagian besar kendaraan yang kami amankan berada di wilayah Taman Samarendah. Total ada 20 kendaraan dan semuanya menggunakan knalpot brong," kata Ilham.
Ia menjelaskan, pemilik kendaraan akan dipanggil untuk melengkapi dokumen kendaraan dan menjalani proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Tindakan selanjutnya kami akan memanggil para pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-suratnya. Setelah itu akan diberikan sanksi tilang, sedangkan knalpot brong akan kami sita dan dimusnahkan," tegasnya.
Ilham menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga kerap dikaitkan dengan aksi balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat agar warga Samarinda merasa aman dan nyaman. Harapan kami, balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat ditekan sehingga ketertiban dan keselamatan di jalan tetap terjaga," pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 05/07/2026
Sebanyak 20 kendaraan yang terjaring razia balap liar yang di lakukan Satlantas bersama Pamapta Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER