Minggu, 26/05/2024

Perwali Larangan Pertamini Bakal Diterapkan, Anggota DPRD Samarinda Ini Minta Pengecualian untuk Daerah Jauh dari SPBU

Minggu, 26/05/2024

Salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Loa Janan Ilir dengan antrean. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perwali Larangan Pertamini Bakal Diterapkan, Anggota DPRD Samarinda Ini Minta Pengecualian untuk Daerah Jauh dari SPBU

Minggu, 26/05/2024

logo

Salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Loa Janan Ilir dengan antrean. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Penulis: */Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sampai saat ini, rencana penertiban terhadap pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran berupa Pertamini di Kota Samarinda masih dalam tahap penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Pro dan kotra mengiringi rencana penertiban tersebut. Banyak pihak yang mendukung karena oknum pengusaha Pertamini atau pengetap meresahkan terutama bahaya yang mengancam pada mesin yang digunakannya, namun ada juga yang kontra, memperotes mengingat Kota Samarinda sendiri tidak sekecil yang dibayangkan, masih ada kecamatan atau kelurahan yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Jasno termasuk pihak yang meminta pemerintah kembali memikirkan nasib masyarakat yang jauh dari SPBU.

“Kalau memang ini ditertibkan bagaimana dengan masyarakat yang ada dipinggir kota, yang jauh dari SPBU?. Yang seperti ini harus menjadi perhatian juga,” tegas Jasno kepada Korankaltim.com Minggu (26/5/2024).

Sebagai politisi dengan daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran, Jasno menyebut ketiga daerahnya memang jauh dari perhatian pemerintah kota, SPBU yang ada di Palaran saja baru ada satu.

Dengan banyaknya warga Palaran, tentu mereka membutuhkan bahan bakar yang cukup apalagi mencakup lima kelurahan  yaitu Kelurahan Simpang Pasir, Kelurahan Handil Bakti, Kelurahan Bantuas, Kelurahan Bukuan dan Kelurahan Rawa Makmur.

Tak heran jika diperlukan penyalur BBM seperti Pertamini karena SPBU yang aktif beroperasi hanya di Simpang Pasir saja. “Masa mau beli bensin satu liter harus lari ke daerah dulu. Bagaimana titik kelurahan yang memang tidak ada SPBU nya, kasihan juga ini. Kalau mau ditertibkan, tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.

Dengan jumlah penduduk Kota Tepian yang banyak nyatanya tidak sebanding dengan SPBU yang tersedia, dibuktikan dengan  antrean BBM yang masih terjadi hingga malam hari yang didominasi oleh masyarakat menengah.

Bahkan sejumlah SPBU terlihat banyak antrean Pertalite hingga Pertamax. Hal ini membuktikan penertiban pertamini dan BBM eceran bukan langkah yang tepat.

Banyaknya pekerja yang harus pulang diatas jam lima atau jam enam sore harusnya menjadi pertimbangan sebab, tingginya kebutuhan juga harus diimbangi dengan pendapatan yang sesuai mengingat upah minimum regional (UMR) Samarinda yang hanya Rp3,4 juta, dia merasa tentu akan sangat memberatkan jika harus menggunakan Pertamax.

“Pemerintah harus bijaksana, Pertamax ini mahal, kalau Pertalite kan untuk masyarakat pinggiran yang kalangan ekonomi menengah. Lalu disuruh beli Pertamax, saya sependapat sebetulnya, tapi harus bijaksana juga,” tutup Jasno.

Editor: Aspian Nur


Perwali Larangan Pertamini Bakal Diterapkan, Anggota DPRD Samarinda Ini Minta Pengecualian untuk Daerah Jauh dari SPBU

Minggu, 26/05/2024

Salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Loa Janan Ilir dengan antrean. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.