Senin, 07/08/2023
Senin, 07/08/2023
Ketua FPPPKLB, Neneng Herawati (sebelah kiri). (Ist)
Senin, 07/08/2023

Ketua FPPPKLB, Neneng Herawati (sebelah kiri). (Ist)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Persoalan Perumahan KORPRI di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda diharapkan
Ketua Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKLB) Neneng Herawati bisa didengar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui masyarakat pada perumahan tersebut saat ini tengah terkendala pada proses peningkatan status sertifikat dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Diakui Neneng, kawasan perumahan itu dulunya merupakan perumahan yang ingin dijadikan sebagai bandara, namun karena tidak layak, akhirnya dijadikan perumahan.
Dari keputusan itu Pemprov Kaltim menggandeng KORPRI Kaltim untuk menindaklanjutinya, kemudian KORPRI Kaltim mencari developer untuk pembangunan perumahan, yang proses transaksi kreditnya melalui Bank Tabungan Negara (BTN). Saat ini, yang bermukim di Perumahan KORPRI juga tidak sebatas mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, melainkan banyak juga non PNS yang tinggal di sana karena banyak rumah yang sudah diperjual-belikan.
Dengan menyuarakan persoalan ini atas beberapa latar belakang yang terjadi pihaknya mengkhawatirkan apabila status sertifikat tersebut tak ditingkatkan bakal merampas hak masyarakat yang berhuni.
"Kami sudah lunas pembayaran kredit rumahnya, kami bayar ke BTN. Kami mau menaikkan (status ke SHM) saja enggak bisa, perpanjangan HGB enggak bisa, besok-besok kalau kami diusir atau apa, gimana?" ucap Neneng, Senin (7/8/2023) hari ini kepada Korankaltim.com.
Neneng juga mengungkapkan mereka sudah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim, dengan harapan dapat membantu dan memastikan nasib para masyarakat tersebut.
"Kami masukan permohonan pada 20 Juni lalu, informasinya dewan akan menemui kami di Agustus ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengakui masyarakat Perumahan KORPRI telah mengajukan permohonan RDP tersebut, Nidya mengungkapkan permohonan tersebut juga telah dijadwalkan.
"Memang ada saya terima beberapa minggu lalu dan sudah dijadwalkan. Permohonan RDP yang masuk ke Komisi II ini kan cukup banyak," sebutnya.
Disinggung mengenai persoalan itu ia menduga semua bermula karena adanya kesalahan dalam proses awal keberadaan perumahan KORPRI. Sehingga akhirnya terjadi kegiatan jual beli lahan di kawasan tersebut.
"Nanti kita coba perdalam lagi kemudian apa yang bisa dikerjakan dan dilakukan. Karena memang kalau tidak cepat diselesaikan yang begitu-begitu saja dan tidak bisa menjadi SHM," kata Nindya.
Editor Aspian Nur
Senin, 07/08/2023
Ketua FPPPKLB, Neneng Herawati (sebelah kiri). (Ist)
TERPOPULER