“Tapi itu bukan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Bayan,” tegas General Affair PT Bayan Resources, Syahbudin Noor kepada Korankaltim.com Jumat (13/5/2022) hari ini.
Syahbudin mengatakan Dana Abadi tersebut diberikan langsung oleh Dato’ Dr Low Tuck Kwong yang merupakan pendiri Bayan Group. Pihaknya mengaku tidak bisa mengontrol akan diberikan kemana uang pribadi pendiri Bayan Group tersebut.
“Kalau CSR pasti akan kami prioritaskan kepada masyarakat Kaltim, khususnya sekitar lokasi kami, tapi kan ini bicaranya uang pribadi,” ungkapnya.
Respons tersebut dikeluarkan PT Bayan Resources setelah banyaknya pemberitaan yang mengarah kepada perusahaan yang konsesi lahannya mencakup dua daerah di Kaltim ini. Awalnya Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan ada aliran dana Cooperate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp50 miliar dari salah satu perusahaan tambang di Kaltim ke Universitas Indonesia (UI).
Hasil penelusuran Korankaltim.com menunjukkan ada aliran dana dengan jumlah serupa yang diberikan ke 2 Universitas lain seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dana tersebut diberikan oleh Dato’ Dr. Low Tuck Kwong yang merupakan pendiri Bayan Group.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur