Kamis, 04/06/2026

Hak Angket DPRD Kaltim Berpotensi Hangatkan Dinamika Politik, Uji Soliditas Koalisi Pendukung

Kamis, 04/06/2026

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fisipol Unmul, Saipul Bahtiar. (Foto: Dok.Pribadi/Saipul Bahtiar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hak Angket DPRD Kaltim Berpotensi Hangatkan Dinamika Politik, Uji Soliditas Koalisi Pendukung

Kamis, 04/06/2026

logo

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fisipol Unmul, Saipul Bahtiar. (Foto: Dok.Pribadi/Saipul Bahtiar)

Penulis: Ainur Rofiah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, menilai dinamika politik menjelang rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada 10 Juni 2026 berpotensi menghangat.

Menurutnya, pembahasan hak angket tidak hanya berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, tetapi juga dapat membuka kembali peta kepentingan politik pasca-Pilkada Kaltim 2024.

Saipul mengatakan arah pembahasan hak angket akan sangat dipengaruhi hubungan politik antarpartai yang sebelumnya tergabung dalam koalisi pendukung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Meski partai-partai pengusung pasangan tersebut masih menguasai mayoritas kursi di DPRD Kaltim, kondisi itu, menurut dia, tidak serta-merta menjamin seluruh anggota koalisi akan bersikap seragam saat hak angket mulai dibahas secara resmi di parlemen.

Ia menjelaskan, koalisi yang terbentuk pada masa Pilkada pada dasarnya merupakan kebutuhan politik untuk memenuhi syarat pencalonan kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki sedikitnya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu untuk dapat mengusung pasangan calon.

“Koalisi pada masa Pilkada dibangun untuk memenuhi kebutuhan elektoral. Namun setelah proses pemilihan selesai dan pemerintahan mulai berjalan, hubungan politik antarpihak dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan kepentingan masing-masing,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan komposisi hasil Pemilihan Gubernur Kaltim 2024, sekitar 75 persen kursi DPRD Kaltim berasal dari partai-partai yang memberikan dukungan kepada pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. 

Meski demikian, dominasi jumlah kursi tersebut dinilai belum cukup menjadi jaminan bahwa seluruh partai pendukung akan tetap berada dalam satu barisan ketika muncul isu-isu strategis yang menyentuh kepentingan politik maupun kelembagaan.

Saipul menilai kekuatan utama pemerintahan daerah saat ini berada pada Partai Golkar dan Partai Gerindra. Kedua partai tersebut memiliki posisi yang relatif kuat karena dipimpin langsung oleh Rudy Mas’ud dan Seno Aji di tingkat provinsi.

Kondisi tersebut membuat hubungan antara eksekutif dan kedua partai utama pendukung pemerintah diperkirakan tetap terjaga. 

Namun, situasi berbeda dapat terjadi pada partai-partai koalisi lainnya yang tidak memiliki keterikatan langsung dengan kepemimpinan daerah.

Menurut dia, sikap partai-partai pendukung di luar Golkar dan Gerindra sangat bergantung pada sejauh mana kepentingan politik mereka terakomodasi dalam jalannya pemerintahan. 

Oleh karena itu, peluang terjadinya perubahan sikap politik masih terbuka, termasuk dalam menyikapi usulan hak angket yang kini menjadi perhatian publik. “Dalam politik tidak ada kawan maupun lawan yang bersifat permanen. Yang tetap adalah kepentingan,” kata Saipul.

Ia menambahkan, sejumlah rekomendasi dukungan yang diberikan partai politik pada Pilgub Kaltim sebelumnya sebagian besar merupakan keputusan elite partai di tingkat pusat. 

Oleh karenanya, ketika pemerintahan berjalan, tidak tertutup kemungkinan muncul perbedaan pandangan antara kepentingan partai di daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi.

Beberapa kebijakan yang belakangan menjadi sorotan, seperti pemotongan dana aspirasi anggota DPRD dan penghentian bantuan keuangan kepada daerah.

Hal tersebut dinilai berpotensi memengaruhi hubungan politik antara pemerintah provinsi dan partai-partai yang sebelumnya berada dalam barisan pendukung.

Di tengah menguatnya dorongan penggunaan hak angket, Fraksi Golkar DPRD Kaltim justru lebih mendorong penggunaan hak interpelasi sebagai langkah awal. 

Sikap tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga stabilitas politik sekaligus menghindari dampak yang lebih luas apabila hak angket benar-benar dijalankan.

Saipul menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara hak interpelasi dan hak angket sebagaimana diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hak interpelasi merupakan hak DPRD, yang bertujuan meminta penjelasan kepada kepala daerah terkait kebijakan tertentu yang dianggap penting dan berdampak luas bagi masyarakat. 

Sementara itu, hak angket memiliki cakupan yang lebih luas karena memungkinkan DPRD melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jika menggunakan hak angket, objek pemeriksaan tidak hanya terbatas pada gubernur. Proses penyelidikan dapat mencakup wakil gubernur, sekretaris daerah hingga seluruh perangkat pemerintah provinsi yang terkait dengan persoalan yang diselidiki,” jelasnya.

Ditambahkannya, ia menilai Golkar telah mempertimbangkan berbagai kemungkinan politik yang dapat muncul apabila hak angket berlanjut hingga pembentukan panitia angket.

Sebab, hasil akhir dari proses tersebut berpotensi melahirkan rekomendasi politik yang memiliki konsekuensi lebih besar dibandingkan penggunaan hak interpelasi.

Editor: Erwin

Hak Angket DPRD Kaltim Berpotensi Hangatkan Dinamika Politik, Uji Soliditas Koalisi Pendukung

Kamis, 04/06/2026

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fisipol Unmul, Saipul Bahtiar. (Foto: Dok.Pribadi/Saipul Bahtiar)

Share

Berita Terkait