Jumat, 12/06/2026

Pelaku Usaha dan Perusahaan di Kukar Wajib Terbuka Berikan Data pada Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 12/06/2026

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan arahan pada pencanangan SE 2025. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelaku Usaha dan Perusahaan di Kukar Wajib Terbuka Berikan Data pada Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 12/06/2026

logo

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan arahan pada pencanangan SE 2025. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG  – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan pentingnya keterbukaan seluruh pelaku usaha, dunia usaha, hingga perusahaan besar dalam memberikan informasi yang akurat saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. 

Kejujuran dan kelengkapan data menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Aulia saat mencanangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengusung tema “Bersama Sensus Ekonomi 2026, Mewujudkan Data untuk Kemajuan Bangsa”, Kamis (11/6/2026) di Pendopo Bupati Kukar, Tenggarong.

Pencanangan sensus bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari kerja besar untuk memotret kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh dan akurat.

“Pembangunan ekonomi yang kuat harus dimulai dari data yang benar, lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data menjadi pondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Aulia.

Seluruh pelaku usaha, mulai dari pedagang pasar, pemilik warung, usaha rumahan, koperasi, UMKM hingga perusahaan besar agar tidak ragu memberikan informasi yang dibutuhkan petugas sensus.

Pemerintah membutuhkan gambaran riil kondisi ekonomi di lapangan untuk merancang program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. “Jawaban masyarakat sangat berharga karena menjadi dasar pemerintah melihat kondisi ekonomi riil di lapangan,” ucap Aulia.

Tidak ada alasan bagi pelaku usaha maupun perusahaan untuk menutup-nutupi data. Seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.

Anggapan data sensus akan digunakan untuk kepentingan perpajakan atau penindakan perizinan ditepis Aulia. “Data Sensus Ekonomi tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penindakan perizinan. Masyarakat tidak perlu ragu memberikan data yang benar,” pungkasnya.

Editor: Aspian Nur



Pelaku Usaha dan Perusahaan di Kukar Wajib Terbuka Berikan Data pada Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 12/06/2026

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan arahan pada pencanangan SE 2025. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait