Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Paser yang dalam pelaksanaannya harus berada di lingkungan warga.
"Sesuai dengan ketentuan, reses harus dilaksanakan ditengah warga termasuk juga di tengah lingkungan pertanian," kata Zulkifli kepada Korankaltim.com Jumat (12/6/2026).
Reses di lingkungan pertanian warga menjadi upaya untuk bisa mengetahui secara langsung kondisi pertanian warga. Selain itu petani juga bisa secara langsung menyampaikan berbagai keluhan serta kebutuhan mendesak petani.
"Kami berupaya agar warga yang berprofesi sebagai petani ini tidak canggung dalam menyampaikan aspirasinya, makanya kami reses di area persawahan," paparnya.
Sektor pertanian diketahui menjadi sektor penting dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat terlebih lagi pertanian juga menjadi penopang penting bagi daerah. Karena itu dirinya perlu melakukan upaya agar bisa memberikan dukungan pada petani dalam usaha meningkatkan perekonomian.
"Melalui pertemuan ini kami banyak mendengarkan berbagai aspirasi, masukan serta harapan warga khususnya terkait sektor pertanian yang menjadi penopang perekonomian daerah," sebut Zulkifli.
Setiap aspirasi yang diterima akan disampaikan dan menjadi perhatian serta diperjuangkan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Setiap aspirasi akan kami bahas bersama di DPRD Paser yang nantinya masuk dalam Pokok-pokok pikiran, kami akan perjuangkan dan berharap dukungan masyarakat kedepannya," tutup Zulkifli.
Editor: ASpian Nur