Jumat, 12/06/2026
Jumat, 12/06/2026
Barang bukti yang berhasil diamankan Satpolairud Pilres Paser. (Foto: Dok.Polairud)
Jumat, 12/06/2026

Barang bukti yang berhasil diamankan Satpolairud Pilres Paser. (Foto: Dok.Polairud)
Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Tak ada ruang sedikitpun bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Paser.
Tak hanya di darat, penindakan juga dilakukan di wilayah perairan, seperti yang dilakukan Satpolairud Polres saat mengungkap peredaran barang haram itu di perairan Adang Bay atau Teluk Adang, teluk strategis di Selat Makassar yang berada disebelah timur Paser.
Pengungkapan dilakukan Kamis (11/6/2026) dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 WITA setelah sebelumnya Satpolairud Polres Paser mendapatkan informasi di wilayah Adang Bay dijadikan kawasan peredaran narkoba.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Polairud AKP Andi Ferial Junaedy menjelaskan, dari informasi tersebut Satpolairud Polres Paser bergerak melakukan penyelidikan di area Adang Bay.
"Dalam penyelidikan kami mencurigai aktivitas dari dua warga, kami mencoba mendekati keduanya dengan terus berkomunikasi," ujar Andi kepada Korankaltim.com Jumat (12/6/2026).
Dari komunikasi yang dilakukan diketahui keduanya adalah AK dan ID, pria berusia 47 tahun dan 40 tahun, berada di atas kapal yang terhubung dengan buritan kapal yang tengah berlabuh. Satpolairud langsung melakukan pemeriksaan pada keduanya dan mendapatkan 2 paket plastik klip berisi kristal putih bening diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapatkan sejumlah barang terlarang yang merupakan narkotika jenis sabu," sebut Andi lagi.
Satpolairud melanjutkan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti 14 klip kosong, alat hisap, sendok takar serta dua telepon genggam.
"Sejumlah barang bukti sudah kami amankan termasuk sebuah perahu bermesin diesel,” jelas Andi.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telh diamankan di Mako Polres Paser,untuk menjalani proses hukum yang telah dutetapkan," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 12/06/2026
Barang bukti yang berhasil diamankan Satpolairud Pilres Paser. (Foto: Dok.Polairud)
TERPOPULER