Selasa, 08/09/2026
Selasa, 08/09/2026
Ketua Senat Unmul, Prof Haviluddin bersama Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof Mustofa Agung Sardjono. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Selasa, 08/09/2026

Ketua Senat Unmul, Prof Haviluddin bersama Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof Mustofa Agung Sardjono. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Prof. Abdunnur unggul telak dalam penyaringan calon Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030.
Dalam pemungutan suara senat, Abdunnur meraih 65 suara, disusul Prof. Rudianto Amirta dengan 24 suara dan Prof. Fahrul Agus dengan satu suara.
Hasil tersebut menyaring lima bakal calon menjadi tiga calon rektor. Namun, keunggulan Abdunnur belum menjadi jaminan kemenangan. Sebab, pada putaran pemilihan berikutnya akan masuk bobot suara Menteri sebesar 35 persen, sementara 65 persen berasal dari suara senat.
Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, sebelumnya menyebut belum diketahui apakah 35 persen suara Menteri akan diberikan secara penuh kepada salah satu calon atau terdistribusi di antara tiga calon.
“Suara Menteri ini apakah voting block atau bisa terpecah suaranya, kita belum tahu. Apakah didistribusikan, apakah digelontorkan, itu kita belum tahu. Memang itu kewenangannya kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Mustofa Agung Sardjono, menjelaskan waktu pelaksanaan putaran kedua masih sangat mungkin mengalami perubahan.
Menurutnya, tahapan Pilrek mengacu pada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 beserta perubahannya.
Ia menyebut, secara rancangan, pemilihan putaran kedua diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan setelah proses penyaringan. Namun, keputusan akhir tetap menunggu koordinasi dengan kementerian.
“Yang namanya penyaringan sampai masa pemilihan itu kurang lebih satu bulan. Tapi ini bisa saja terjadi perubahan. Kalau kementerian menganggap setelah hasil ini dengan tiga calon sudah cukup, bisa saja prosesnya lebih cepat,” kata Mustofa.
Menurutnya, panitia sebelumnya memperkirakan pemilihan dapat berlangsung sekitar 8 Oktober. Namun, tanggal tersebut belum bersifat final. Ada kemungkinan jadwal dimajukan maupun dimundurkan, bergantung pada hasil koordinasi dengan kementerian dan ketentuan mengenai masa jabatan rektor yang sedang menjabat.
“Jadi tidak pasti tanggal 8. Bisa maju, bisa mundur. Kalau maju mungkin memang keinginan kementerian untuk cepat. Kalau mundur, ada kemungkinan karena masa pemilihan dan pelantikan juga harus menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan yang sekarang,” jelasnya.
Mustofa menambahkan, tahapan selanjutnya juga akan berkaitan dengan proses wawancara terhadap tiga calon rektor oleh kementerian. Karena itu, panitia masih menunggu hasil audiensi sebelum menetapkan jadwal final putaran kedua.
Dengan demikian, Pilrek Unmul kini memasuki fase krusial. Abdunnur membawa modal kuat dari 65 suara senat, tetapi tambahan 35 persen suara Menteri serta jadwal pemilihan yang masih dinamis membuat peta persaingan belum sepenuhnya terkunci.
Editor: Erwin
Selasa, 08/09/2026
Ketua Senat Unmul, Prof Haviluddin bersama Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof Mustofa Agung Sardjono. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER