Rabu, 02/09/2026

Mulai Besok Disdikbud Kukar Berlakukan PJJ Imbas Kabut Asap yang Kian Pekat

Rabu, 02/09/2026

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mulai Besok Disdikbud Kukar Berlakukan PJJ Imbas Kabut Asap yang Kian Pekat

Rabu, 02/09/2026

logo

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah usai pelaksanaan salat Istisqa di Lapangan Terbuka Kantor Bupati Kukar Tenggarong Rabu (2/9/2026) pagi tadi.

Surat edaran terkait penerapan PJJ telah disiapkan dan diterbitkan hari ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengenai langkah-langkah menghadapi karhutla, kabut asap dan kekeringan.

“Surat edaran sudah kami siapkan, hari ini diterbitkan dan diedarkan,” jelas Heriansyah kepada Korankaltim.com.

Kebijakan PJJ juga merupakan implementasi dari edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dalam kondisi tertentu. PJJ mulai diterapkan pada Kamis (3/9/2026) besok. Meski proses pembelajaran dilakukan dari rumah, Disdikbud Kukar memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap harus terpenuhi.

“Kami harapkan para guru dan kepala sekolah berperan aktif. Besok sudah kita terapkan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Penerapan kebijakan tersebut tidak serta-merta berlaku seragam di seluruh wilayah Kukar. Kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan menjadi salah satu pertimbangan utama.

Kukar memiliki wilayah yang sangat luas, mencapai sekitar 28.000 kilometer persegi, dengan 20 kecamatan yang memiliki kondisi geografis dan kualitas udara berbeda-beda. Karena itu Disdikbud memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam menentukan mekanisme pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

“Kalau memungkinkan tatap muka, silakan. Tapi dengan metode-metode yang kita harapkan itu tidak berada banyak di luar ruangan,” jelasnya.

Dalam penerapan PJJ, durasi pembelajaran juga tidak harus sama dengan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Sekolah diminta menyesuaikan jam belajar berdasarkan kalender dan mata pelajaran masing-masing.

Guru mata pelajaran tetap memberikan pembelajaran sesuai jadwal, namun dengan durasi yang dipersingkat agar tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

“Misalnya matematika berapa jam, Bahasa Indonesia berapa jam, itu dipersingkat. Jangan juga membebani orangtua,” jelas Heriansyah.

Peran orangtua juga sangat penting dalam mendampingi anak selama proses pembelajaran dari rumah. Selain itu, guru dan kepala sekolah diharapkan aktif memastikan pembelajaran tetap berjalan. Dirinya yakin penerapan PJJ dapat dilakukan karena hampir seluruh sekolah di Kukar telah didukung fasilitas internet.

“Peran kepala sekolah, guru juga orangtua diperlukan. Anak-anak bisa belajar dengan cara daring, apalagi sekolah hampir semuanya sudah dilengkapi fasilitas internet,” ujarnya.

Disdikbud Kukar akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut selama satu minggu. Evaluasi akan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di masing-masing wilayah. Satu diantara indikator yang menjadi pegangan adalah indeks kualitas atau pencemaran udara yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Fleksibilitas juga diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Masing-masing satuan pendidikan dapat mengatur pola pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kemampuan sekolah.

Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekolah penerima tetap akan disalurkan namun mekanisme penyalurannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Disdikbud akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dalam pelaksanaan distribusi MBG, termasuk mempertimbangkan letak geografis sekolah.

“Untuk penyaluran MBG tetap disalurkan berkoordinasi sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. MBG itu nanti diatur oleh kepala sekolah dengan kondisi letak geografis masing-masing bagi sekolah yang mendapatkan MBG,” tutup Heriansyah.

Editor: Aspian Nur

Mulai Besok Disdikbud Kukar Berlakukan PJJ Imbas Kabut Asap yang Kian Pekat

Rabu, 02/09/2026

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait