Senin, 31/08/2026
Senin, 31/08/2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Senin, 31/08/2026

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tidak hanya mengancam kesehatan warga, tetapi juga mulai melumpuhkan aktivitas pendidikan di Kabupaten Berau.
Kondisi udara yang belum kunjung membaik membuat Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 632 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau Tahun 2026.
Perpanjangan BDR memperlihatkan bahwa dampak karhutla telah merembet hingga ke ruang-ruang kelas. Sekolah yang semestinya menjadi pusat kegiatan belajar mengajar terpaksa kembali mengandalkan pembelajaran dari rumah karena kondisi lingkungan yang dinilai belum mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi anak sekolah diperpanjang mulai tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, Senin (31/8/2026).
Kebijakan ini sekaligus memperpanjang gangguan terhadap pola belajar peserta didik. Namun, pemerintah tidak menghentikan proses pendidikan. Kepala satuan pendidikan diminta menyusun jadwal atau panduan pembelajaran harian agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan selama berada di rumah.
Guru juga diberikan kewenangan melaksanakan pembelajaran atau memfasilitasi kegiatan belajar dari rumah melalui skema Work From Home (WFH).
Di tingkat sekolah, aktivitas tetap berjalan secara terbatas. Kepala satuan pendidikan diminta mengatur jadwal piket tenaga kependidikan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah tetap terjaga selama BDR berlangsung.
Persoalan lain yang ikut muncul adalah keberlanjutan layanan pendukung bagi peserta didik. Karena itu, kepala satuan pendidikan diwajibkan berkoordinasi dengan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama kebijakan BDR diberlakukan.
Perpanjangan ini menjadi gambaran nyata bagaimana karhutla dapat menimbulkan dampak berantai. Api dan asap yang bermula dari persoalan lingkungan kini berujung pada terganggunya aktivitas pendidikan, mobilitas masyarakat, hingga rutinitas keluarga yang harus kembali menyesuaikan pola belajar anak dari rumah.
Yang menjadi perhatian, kebijakan BDR kembali diperpanjang karena kondisi kabut asap belum memungkinkan aktivitas pendidikan berlangsung seperti biasa.
“Artinya, pemulihan sektor pendidikan masih sangat bergantung pada perkembangan kondisi karhutla dan kualitas udara di Berau,” ujarnya.
Pemerintah kini menghadapi tantangan ganda: menekan dampak karhutla sekaligus memastikan hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi.
BDR memang menjadi langkah perlindungan sementara. Namun, semakin panjang kebijakan tersebut diberlakukan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan pembelajaran tetap efektif dan kesenjangan akses belajar tidak melebar.
“Selama kondisi belum membaik, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama,” tutupnya.
Editor: Erwin
Senin, 31/08/2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER