Senin, 07/09/2026

Administrasi Dinyatakan Clear, Senat Unmul Saring Lima Jadi Tiga Calon Rektor

Senin, 07/09/2026

Ketua Senat Unmul, Prof Haviluddin. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Administrasi Dinyatakan Clear, Senat Unmul Saring Lima Jadi Tiga Calon Rektor

Senin, 07/09/2026

logo

Ketua Senat Unmul, Prof Haviluddin. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 memasuki tahapan penting.

Setelah sempat dua kali mengalami penundaan, proses pemilihan dijadwalkan kembali berjalan besok, Selasa (8/9/2026), dengan agenda penyampaian visi dan misi serta penyaringan lima bakal calon menjadi tiga calon rektor.

Ketua Senat Unmul Haviluddin mengatakan, tahapan tersebut dapat kembali dilaksanakan setelah pihak kementerian memastikan tidak terdapat persoalan administrasi yang menghambat proses pemilihan rektor.

Menurutnya, kepastian tersebut disampaikan melalui surat resmi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 27 Agustus 2026. Dalam surat itu, proses pemilihan rektor dinyatakan tidak memiliki kendala administrasi.

“Secara administrasi sudah clear. Karena itu, tahapan berikutnya kami lanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Haviluddin.

Ia menjelaskan, keputusan untuk melanjutkan tahapan pemilihan telah ditetapkan dalam rapat pleno Senat Unmul pada Jumat (4/9/2026). Lima bakal calon rektor akan mengikuti tahapan penyampaian visi dan misi sebelum dilakukan penyaringan menjadi tiga calon.

Tahapan besok menjadi penting karena tiga nama yang terpilih selanjutnya akan mengikuti proses pemilihan rektor Unmul untuk masa jabatan 2026-2030.

Sebelumnya, proses pemilihan rektor Unmul sempat tertunda pada 10 Juni 2026. Penundaan itu berkaitan dengan permintaan kementerian untuk menghentikan sementara proses pemilihan, menyusul persoalan terkait rangkap jabatan di lingkungan Senat.

Penundaan kembali terjadi pada Agustus. Melalui surat Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 615/DST/B.B1/KP.04.10/2026 tertanggal 4 Agustus 2026, kementerian meminta data dan informasi terkait tata kelola dalam proses pemilihan rektor Unmul.

Setelah proses klarifikasi dan penyampaian data dilakukan, kementerian kemudian memastikan tidak ada persoalan administrasi yang menghambat tahapan pemilihan.

Haviluddin memastikan seluruh tahapan selanjutnya akan berjalan sesuai jadwal. Pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Dalam pemilihan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memiliki bobot suara sebesar 35 persen, sedangkan Senat Unmul memiliki bobot 65 persen.

“Kami sudah melakukan komunikasi dan mendapat konfirmasi dari Dirjen Dikti. Tidak ada lagi persoalan administrasi yang menghambat. Jadi tahapan akan berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Dengan demikian, agenda besok menjadi titik penting untuk menentukan tiga nama yang akan maju ke tahap pemilihan rektor Unmul. Hasil penyaringan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan pemilihan rektor yang dijadwalkan pada Oktober mendatang. 

Editor: Erwin 

Administrasi Dinyatakan Clear, Senat Unmul Saring Lima Jadi Tiga Calon Rektor

Senin, 07/09/2026

Ketua Senat Unmul, Prof Haviluddin. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait