Jumat, 21/08/2026

Kabut Asap Kepung Berau, Disdik Wajibkan Pelajar Pakai Masker di Sekolah

Jumat, 21/08/2026

Aktivitas siswa di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kabut Asap Kepung Berau, Disdik Wajibkan Pelajar Pakai Masker di Sekolah

Jumat, 21/08/2026

logo

Aktivitas siswa di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kabupaten Berau. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Berau meminta seluruh satuan pendidikan memperketat perlindungan kesehatan pelajar  selama kualitas udara belum kembali normal.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026. Edaran ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.

Dalam kebijakan tersebut, seluruh pelajar, guru, kepala sekolah serta tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, baik saat berada di dalam maupun di luar ruang kelas.

Selain itu, sekolah diminta menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan di luar ruangan. Aktivitas pembelajaran diarahkan tetap berlangsung di dalam kelas untuk mengurangi risiko paparan asap dan partikel hasil pembakaran.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi pemerintah di tengah kondisi cuaca ekstrem dan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Berau. Paparan asap, terutama ketika kualitas udara memburuk, dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat  khususnya anak-anak.

Disdik juga meminta peserta didik meningkatkan konsumsi air putih. Setiap pelajar diwajibkan membawa tumbler berisi air putih dari rumah selama mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Setiap pelajar diminta membawa tumbler berisi air putih dari rumah dan memperbanyak konsumsi air putih selama berada di sekolah,” ucap Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah.

Ketentuan tersebut diharapkan tidak menghentikan proses pendidikan, tetapi menjadi penyesuaian sementara agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan.

Pihak sekolah juga diminta melaksanakan seluruh ketentuan dalam surat edaran hingga kondisi cuaca dan kualitas udara dinilai kembali aman bagi pelajar maupun tenaga pendidik.

Seluruh satuan pendidikan perlu menjalankan langkah pencegahan tersebut secara disiplin selama kondisi lingkungan belum membaik.

“Yang utama, kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas selama kondisi udara belum normal,” ucapnya.

Editor: Aspian Nur 

Kabut Asap Kepung Berau, Disdik Wajibkan Pelajar Pakai Masker di Sekolah

Jumat, 21/08/2026

Aktivitas siswa di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait