Jumat, 21/08/2026
Jumat, 21/08/2026
Aktivitas siswa di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Jumat, 21/08/2026

Aktivitas siswa di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kabupaten Berau.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Berau meminta seluruh satuan pendidikan memperketat perlindungan kesehatan pelajar selama kualitas udara belum kembali normal.
Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026. Edaran ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.
Dalam kebijakan tersebut, seluruh pelajar, guru, kepala sekolah serta tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, baik saat berada di dalam maupun di luar ruang kelas.
Selain itu, sekolah diminta menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan di luar ruangan. Aktivitas pembelajaran diarahkan tetap berlangsung di dalam kelas untuk mengurangi risiko paparan asap dan partikel hasil pembakaran.
Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi pemerintah di tengah kondisi cuaca ekstrem dan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Berau. Paparan asap, terutama ketika kualitas udara memburuk, dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat khususnya anak-anak.
Disdik juga meminta peserta didik meningkatkan konsumsi air putih. Setiap pelajar diwajibkan membawa tumbler berisi air putih dari rumah selama mengikuti pembelajaran di sekolah.
“Setiap pelajar diminta membawa tumbler berisi air putih dari rumah dan memperbanyak konsumsi air putih selama berada di sekolah,” ucap Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah.
Ketentuan tersebut diharapkan tidak menghentikan proses pendidikan, tetapi menjadi penyesuaian sementara agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
Pihak sekolah juga diminta melaksanakan seluruh ketentuan dalam surat edaran hingga kondisi cuaca dan kualitas udara dinilai kembali aman bagi pelajar maupun tenaga pendidik.
Seluruh satuan pendidikan perlu menjalankan langkah pencegahan tersebut secara disiplin selama kondisi lingkungan belum membaik.
“Yang utama, kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas selama kondisi udara belum normal,” ucapnya.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 21/08/2026
Aktivitas siswa di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER