Kamis, 10/09/2026

DLH PPU Fokus Benahi Pengelolaan Sampah Setelah Gagal Raih Adipura 2025 

Kamis, 10/09/2026

Sampah jadi satu persoalan yang harus dibenahi DLH PPU kalau ingin mendapatkan Piala Adipura di tahun 2026 ini. (dokkorankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DLH PPU Fokus Benahi Pengelolaan Sampah Setelah Gagal Raih Adipura 2025 

Kamis, 10/09/2026

logo

Sampah jadi satu persoalan yang harus dibenahi DLH PPU kalau ingin mendapatkan Piala Adipura di tahun 2026 ini. (dokkorankaltim)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Kegagalan mendapat Piala Adipura 2025 membuat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara (DLH PPU) terus membenahi pengelolaan lingkungan. 

Hasil penilaian Adipura tahun lalu kurang 0,4 poin dengan satu diantara kendala berasal dari dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) yang belum maksimal.

Terkait itu Sekretaris DLH PPU Syamsiah mengungkapkan, perubahan format penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi satu diantara faktor yang memengaruhi hasil tersebut. “Setiap tahun format penilaian selalu berubah tergantung kebijakan kementerian. Kemarin nilai kita kurang 0,4 saja. Satu dari kendalanya ada pada dokumen RIPS yang belum terakui dalam penilaian sebelumnya,” jelas Syamsiah Kamis (10/9/2026).

Meski demikian, DLH PPU bergerak cepat melakukan pembenahan pada tahun ini. Dokumen RIPS telah dibahas dan dialokasikan anggarannya. Penyusunan RIPS tersebut juga menjadi salah satu syarat penting untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Selain persoalan dokumen, keterbatasan anggaran pengelolaan sampah yang belum mencapai target kriteria Adipura juga menjadi tantangan. Anggaran pengelolaan sampah baru sebesar 3 persen dari APBD menjadi target kriteria Adipura, sementara saat ini alokasi anggaran pengelolaan sampah PPU masih berada di kisaran 1 persen.

DLH PPU optimistis pembangunan TPST ke depan dapat mendongkrak nilai daerah. Pembangunan TPST tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp117 miliar dan berasal dari anggaran pemerintah pusat.

“Untuk anggaran, nilai-nilai lain tetap kita maksimalkan. Nanti jika TPST sudah dibangun, insyaallah itu akan mendongkrak nilai kita secara signifikan. Pembangunan itu menggunakan anggaran pusat, kita menerima manfaatnya,” sebut Syamsiah

Namun bagi DLH PPU keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak semata-mata diukur dari penghargaan Adipura. Kebersihan dan kelestarian lingkungan ditegaskan sebagai pekerjaan rutin yang harus dilakukan secara konsisten setiap hari.

Seluruh giat kebersihan di wilayah PPU berjalan rutin tanpa bergantung pada ada atau tidaknya ajang Adipura. “Menjaga kebersihan dan lingkungan itu tidak mesti harus ada Adipura. Persiapan itu intinya rutinitas kita, seperti penyapuan, pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, hingga pembersihan drainase. Jadi, ada atau tidak ada penilaian, kita selalu siap karena itu dilakukan rutin setiap hari,” ujar Syamsiah.

Adipura hanyalah sebuah bentuk penghargaan. Fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan pengelolaan lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang. “Bagaimana kita konsisten mengelola lingkungan dan menjaga kelestariannya untuk jangka panjang, itu yang utama. Jangan sampai kita baru bersih-bersih kalau mau ada penilaian saja,” tegasnya.

DLH PPU juga menindaklanjuti evaluasi di lapangan, termasuk kebersihan di area titik pantau seperti sungai di Babulu. Di bawah arahan Kepala Dinas yang baru, Kuncoro pembersihan di kawasan tersebut kini dilakukan secara rutin.
Mengenai kepastian jadwal penilaian Adipura tahun ini, DLH PPU masih menunggu informasi resmi dari kementerian terkait. 

 

Editor : Aspian Nur

DLH PPU Fokus Benahi Pengelolaan Sampah Setelah Gagal Raih Adipura 2025 

Kamis, 10/09/2026

Sampah jadi satu persoalan yang harus dibenahi DLH PPU kalau ingin mendapatkan Piala Adipura di tahun 2026 ini. (dokkorankaltim)

Share

Berita Terkait