Rabu, 09/09/2026
Rabu, 09/09/2026
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memantau antrean serta distribusi BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Berau, Rabu (9/9/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Rabu, 09/09/2026

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memantau antrean serta distribusi BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Berau, Rabu (9/9/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kuota. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga menyoroti pola distribusi serta potensi praktik pengetapan yang dinilai dapat mengganggu pemerataan BBM bersubsidi.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Bupati Berau Sri Juniarsih Mas setelah kembali menjalankan aktivitas pemerintahan. Pada Rabu (9/9/2026), Sri Juniarsih langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dua SPBU yang didatangi yakni SPBU Sambaliung di Jalan Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, dan SPBU KM 5 di Jalan H.A.R.M. Ayoeb, Tanjung Redeb.
Dalam sidak tersebut, Sri Juniarsih mengecek kondisi antrean kendaraan, baik pengguna BBM bersubsidi maupun nonsubsidi. Ia juga memantau proses pengisian untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan difokuskan pada penggunaan barcode serta batas pembelian BBM yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk mencegah pembelian berulang yang tidak sesuai peruntukan.
Sri Juniarsih menegaskan, kendaraan yang membeli BBM bersubsidi harus memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Penggunaan barcode menjadi salah satu instrumen untuk mengendalikan pembelian agar tidak terjadi pengisian berulang secara tidak wajar.
“Saya langsung berkunjung ke beberapa SPBU dan memastikan kendaraan yang membeli BBM terlebih dahulu memperlihatkan barcode,” ujar Sri Juniarsih.
Namun, perhatian khusus diberikan terhadap kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar. Menurutnya, kendaraan jenis tersebut memiliki celah untuk melakukan pengisian berulang karena tidak seluruhnya menggunakan sistem barcode seperti kendaraan roda empat.
Kondisi itu dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan kembali mengantre dalam waktu yang berdekatan.
“Yang menjadi catatan adalah motor dengan tangki besar yang bisa mengisi 20 sampai 25 liter karena tidak menggunakan barcode,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Di tengah kondisi pasokan yang terbatas, pengambilan BBM secara berlebihan dinilai dapat mempersempit kesempatan masyarakat lain untuk memperoleh bahan bakar.
Pemkab Berau juga memperkuat pengawasan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan. Pengawasan tersebut diarahkan tidak hanya kepada konsumen, tetapi juga operator SPBU.
Menurutnya, pengawasan terhadap operator menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi kerja sama dengan pengetap yang dapat memengaruhi pemerataan distribusi.
“Kita harus meminimalisir pengetap. Itu yang paling urgen,” katanya.
Ia menyebut penambahan kuota BBM tetap menjadi usulan Pemkab Berau. Namun, penambahan kuota dinilai tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila mekanisme distribusi masih memiliki celah untuk dimanfaatkan.
Bahkan, Sri Juniarsih menyoroti kemungkinan adanya kendaraan tertentu yang memiliki kode khusus dan digunakan berulang kali untuk melakukan pengisian. Pola tersebut dinilai perlu ditelusuri karena dapat menyebabkan BBM lebih cepat habis sebelum masyarakat lainnya memperoleh pelayanan.
“Berapa pun kuota yang diberikan, selama masih ada operator yang bermain dengan pengetap, akan sulit,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 09/09/2026
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memantau antrean serta distribusi BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Berau, Rabu (9/9/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER