Selasa, 08/09/2026
Selasa, 08/09/2026
Kondisi amblas Jembatan Lembak Kecamatan Bengalon meski sudah diberi plat baja penyangga. (Foto: Istimewa)
Selasa, 08/09/2026

Kondisi amblas Jembatan Lembak Kecamatan Bengalon meski sudah diberi plat baja penyangga. (Foto: Istimewa)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kendaraan dengan berat atau muatan lebih dari 8 ton untuk sementara dilarang melintasi Jembatan Lembak, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim).
Pembatasan tersebut diberlakukan menyusul kondisi konstruksi jembatan yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Larangan bagi kendaraan bermuatan berat menjadi langkah pencegahan untuk menjaga kondisi jembatan sekaligus mengantisipasi risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro mengatakan, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton berpotensi memberikan beban berlebih terhadap konstruksi Jembatan Lembak.
“Untuk sementara kendaraan yang membawa muatan lebih dari 8 ton kami minta tidak melintasi Jembatan Lembak,” kata Helmi, Selasa (8/9/2026).
Ia meminta para pengemudi kendaraan angkutan berat maupun perusahaan yang mengoperasikan kendaraan tersebut mematuhi pembatasan yang telah disepakati.
Aturan tersebut bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat maupun distribusi barang, melainkan sebagai langkah antisipasi agar kerusakan jembatan tidak semakin parah dan potensi kecelakaan dapat dihindari.
“Kami berharap agar memahami kondisi jembatan saat ini. Jangan memaksakan kendaraan berat melintas karena risikonya bukan hanya terhadap jembatan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah pembatasan tersebut, pemerintah menyiapkan Jalan Sepaso Selatan sebagai jalur alternatif untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, apabila pengalihan kendaraan diberlakukan akibat perbaikan Jembatan Bailey di ruas Jalan Sangatta–Rantau Pulung.
Namun, rencana tersebut sempat mendapat penolakan dari masyarakat. Jalan alternatif di wilayah Sepaso Selatan sempat dipalang warga karena masyarakat mempertanyakan kesiapan jalan serta dampak yang akan ditimbulkan apabila langsung digunakan kendaraan.
Merespons hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi mengatakan, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat. Menurutnya, penggunaan jalan masyarakat sebagai jalur alternatif tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa adanya koordinasi dan kepastian mengenai penanganan dampak yang ditimbulkan.
“Warga tentu punya kekhawatiran ketika jalan mereka tiba-tiba digunakan untuk lalu lintas kendaraan,” ujarnya.
Karena itu, sebelum dialihkan harus ada komunikasi, termasuk memastikan bagaimana kondisi jalan dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.
Jalan Sepaso Selatan tetap disiapkan sebagai jalur alternatif, tetapi terlebih dahulu harus dilakukan perbaikan agar mampu dilalui kendaraan. Perbaikan diperlukan terutama pada sejumlah titik jalan yang rendah dan berpotensi tergenang ketika hujan.
“Harus ada penimbunan untuk meningkatkan kondisi badan jalan. Harus dibenahi terlebih dahulu, termasuk titik yang rendah harus diuruk agar ketika hujan tidak menjadi genangan,” katanya.
Selain persoalan kondisi jalan, pemerintah juga akan mengantisipasi dampak debu yang berpotensi muncul saat kendaraan melintas pada musim kemarau. Penyiraman jalan akan dilakukan secara berkala untuk mengurangi debu dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar jalur tersebut.
“Ketika musim kemarau debu juga harus menjadi perhatian. Karena itu penyiraman akan dilakukan sehingga aktivitas kendaraan tidak menimbulkan gangguan,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 08/09/2026
Kondisi amblas Jembatan Lembak Kecamatan Bengalon meski sudah diberi plat baja penyangga. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER