Jumat, 04/09/2026

Seratus Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Dinsos PPU 

Jumat, 04/09/2026

Kadinsos PPU Ainie (tiga dari kanan), berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk warga kurang mampu. (Foto: Dok.Dinsosppu)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Seratus Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Dinsos PPU 

Jumat, 04/09/2026

logo

Kadinsos PPU Ainie (tiga dari kanan), berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk warga kurang mampu. (Foto: Dok.Dinsosppu)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Tahun 2026 ini, sebanyak 100 orang menerima bantuan masing-masing Rp3 juta dari Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (Dinsos PPU) yang merupakan bantuan modal usaha.

Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat dan pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp2,2 Miliar untuk program tersebut.

Penerima bantuan berasal dari sejumlah desa dan kelurahan di PPU. namun tidak semua desa mengusulkan penerima bantuan karena sebagian sudah memiliki program bantuan sendiri. "Masing-masing kelurahan dan desa ada perwakilannya. Ada juga yang tidak ada karena tidak ada yang mereka rekomendasikan. Artinya desa tersebut rata-rata mampu atau punya penyaluran sendiri," ujar Ainie, Jumat (4/9/2026).

Selain bantuan dari Pemkab PPU, Dinsos juga mengusulkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bantuan dari provinsi diberikan dalam bentuk barang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan penerima.

Untuk usaha menjahit, misalnya, penerima mendapat mesin jahit. Sedangkan usaha ternak bisa mendapat ayam, kandang dan pakan. Sementara pelaku usaha makanan dan minuman dapat menerima peralatan seperti blender dan termos.

Bantuan dari provinsi tersebut terdiri dari beberapa program. Sekitar Rp400 juta dialokasikan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan sekitar Rp600 Juta untuk bantuan permakanan.

Ada juga bantuan sekitar Rp33 Juta per orang yang ditujukan untuk pemberdayaan usaha warga kurang mampu, termasuk perempuan kepala keluarga atau janda yang tidak mampu.

Ainie menegaskan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Penerima harus masuk dalam kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan kondisi ekonominya.

"Semua judulnya orang tidak mampu yang masuk di desil 1 sampai 4. Kalau janda mampu masa dibantu, janda yang tidak mampu," tutup Ainie. 

Editor: Aspian Nur

Seratus Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Dinsos PPU 

Jumat, 04/09/2026

Kadinsos PPU Ainie (tiga dari kanan), berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk warga kurang mampu. (Foto: Dok.Dinsosppu)

Share

Berita Terkait