Kamis, 03/09/2026

Tak Lagi Sekadar Pos Jaga, Segah Riverside Disiapkan Jadi Pusat Informasi Wisata

Kamis, 03/09/2026

Pos Jaga atau Pos Segah Riverside di Jalan Jend Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Dok Pusaran Media)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Pos Jaga, Segah Riverside Disiapkan Jadi Pusat Informasi Wisata

Kamis, 03/09/2026

logo

Pos Jaga atau Pos Segah Riverside di Jalan Jend Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Dok Pusaran Media)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Selain menjadi titik penjagaan dan pengawasan kawasan Tepian Segah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menyiapkan Pos Segah Riverside sebagai pusat informasi pariwisata.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengembangan fungsi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Prioritas awal adalah memastikan pos benar-benar aktif melalui sistem penjagaan dan pemenuhan kebutuhan operasional petugas.

“Target awal kami, jadwal penjagaan sudah ada dalam satu sampai dua minggu,” ungkapnya.

Pos Segah Riverside nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat maupun wisatawan mengenai berbagai destinasi di Berau. Informasi tersebut terutama diarahkan pada objek wisata yang memiliki keterkaitan dengan kawasan perkotaan.

Namun, sebelum fungsi informasi pariwisata dikembangkan, pemerintah daerah ingin memastikan keberadaan petugas di pos berjalan secara konsisten.

Pembagian jadwal penjagaan saat ini tengah disiapkan. Setelah pola penjagaan terbentuk, kebutuhan lain seperti fasilitas istirahat dan kebutuhan dasar petugas akan dievaluasi menyesuaikan kondisi di lapangan.

Tak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, keberadaan pos juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan Tepian Segah. 

Sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung, seperti pengamen yang mengganggu hingga konsumsi minuman beralkohol apabila ditemukan di kawasan tersebut, menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

Yudha menilai kehadiran petugas di lokasi dapat memberikan efek pencegahan. Dengan adanya petugas, setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban dapat lebih cepat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada laporan, tentu akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala UPT Perparkiran Dishub Berau, Mahmuddin, mengatakan keberadaan pos jaga ini membuat petugas lebih mudah melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan di sekitar Tepian Segah.

“Dengan adanya pos jaga ini, kami sangat terbantu,” ujarnya.

Mahmuddin menyebut salah satu persoalan yang perlu diawasi adalah keberadaan kendaraan berukuran besar, seperti truk, yang tidak semestinya menggunakan kawasan tersebut sebagai lokasi parkir.

Karena itu, pos tersebut akan dimanfaatkan sebagai titik pemantauan lalu lintas dan penataan parkir. Pada tahap awal, Dishub akan menguji pola penjagaan pada pagi hingga sore hari.

“Awalnya kami siang dulu, dari pagi sampai sore. Nanti kami lihat kondisinya,” katanya.

Jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan pengawasan pada malam hari, Dishub akan mempertimbangkan penambahan jadwal penjagaan hingga malam.

Aktivasi Pos Segah Riverside menjadi perhatian karena fasilitas tersebut sebelumnya dibangun pada akhir 2025 dengan anggaran Rp249,9 juta. Setelah pembangunan rampung, bangunan itu belum langsung beroperasi secara optimal.

Kini, pemerintah daerah mulai mendorong agar fasilitas tersebut tidak berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi memiliki fungsi nyata dalam pengelolaan kawasan.

“Sekarang momentum untuk memastikan pos ini benar-benar berfungsi,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Tak Lagi Sekadar Pos Jaga, Segah Riverside Disiapkan Jadi Pusat Informasi Wisata

Kamis, 03/09/2026

Pos Jaga atau Pos Segah Riverside di Jalan Jend Ahmad Yani, Tanjung Redeb. (Dok Pusaran Media)

Share

Berita Terkait